Rekonstruksi Kasus Istri Potong Alat Vital Suami hingga Tewas di Jakbar

Rekonstruksi Kasus Istri Potong Alat Vital Suami hingga Tewas di Jakbar
Foto: Salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus istri berinisial HZ (33) yang memotong alat kelamin suaminya berinisial NI (35) di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 21 Oktober 2025. (Antara/Antara)
HUKUM
Rabu, 22 Okt 2025  01:40

Polsek Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi kasus istri berinisial HZ (33) yang memotong alat kelamin suaminya, NI (35), di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa dan mencocokkan hasil penyelidikan dengan kejadian sebenarnya.

“Dalam rekonstruksi ini ada 25 adegan yang diperagakan,” kata Ganda di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10/2025) dikutip dari Antara.

Adegan pertama memperlihatkan situasi saat pasangan suami istri itu berbaring di kamar tidur.

Pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik korban yang berada di meja, membuka isi pesan, dan menemukan percakapan yang memicu emosinya.

Setelah membaca pesan tersebut, HZ meletakkan kembali ponsel ke meja dan berusaha membangunkan suaminya untuk berhubungan.

Namun, korban menolak dan menuju kamar mandi. Dalam kondisi emosi tak terkendali, pelaku menuju dapur, mengambil pisau lalu kembali ke kamar.

Saat korban berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekat dan memotong alat kelamin korban menggunakan pisau tersebut.

Korban yang terluka parah sempat terbangun dan bertanya, “Kenapa kamu potong?” dan dijawab pelaku, “Karena kamu selingkuh, saya baru lihat isi HP kamu.”

Setelah kejadian itu, pelaku panik dan memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik.

Korban yang kesakitan berusaha pergi ke rumah sakit bersama pelaku menggunakan sepeda motor.

Keduanya sempat tiba di RS Anggrek Mas, tetapi beberapa hari kemudian korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (20/7/2025).

Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu oleh rasa cemburu setelah melihat pesan korban dengan wanita lain.

Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolsek Kebon Jeruk dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi-saksi, serta pemeran pengganti korban.

“Kejadian ini terungkap setelah kami menerima laporan dari rumah sakit terkait pasien korban penganiayaan dengan luka serius,” ujar Ganda.

TAG:
#kdrt
#kebon jeruk
#jakbar
#jakarta
Berita Terkait
Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS Dilaporkan ke MKD
Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS Dilaporkan ke MKD
Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS Dilaporkan ke MKD
Kasus Dugaan KDRT Anggota DPR Fraksi PKS Dilaporkan ke MKD
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus Indra Susanto Disorot
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Suksesnya (Musabaqah Tiwatil Qur'an) MTQ XLVII Tahun 2026
Indeks Berita