Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor laksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor laksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas
 
BOGOR RAYA
Jumat, 24 Okt 2025  07:39

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Jumat (24/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, baik yang akan berangkat bekerja, ke pasar, maupun anak-anak yang hendak menuju sekolah. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus kendaraan di wilayah hukum Polsek Ciampea.

Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Ciampea juga membantu menyeberangkan anak-anak sekolah dan pengguna jalan lainnya dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.

Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi rutinitas harian yang dilakukan setiap pagi oleh anggota Polsek Ciampea di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan.

“Pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan nyata kepolisian kepada masyarakat agar aktivitas di pagi hari dapat berjalan lancar, tertib, dan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polsek Ciampea sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selain itu, hal ini juga merupakan wujud implementasi dari program Polri yang berorientasi pada pelayanan publik dan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor.

Warga sekitar menyampaikan apresiasi atas kehadiran polisi yang membantu kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan anak-anak sekolah. Mereka merasa lebih aman dan nyaman karena adanya personel kepolisian yang bertugas langsung di lapangan setiap pagi.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah.

“Hal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

TAG:
#ciampea
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Dan Sambang Ke Petugas Security, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Dan Sambang Ke Petugas Security, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Dan Sambang Ke Petugas Security, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Dan Sambang Ke Petugas Security, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Indeks Berita