Orangtua Penyiksa Bocah di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis

Orangtua Penyiksa Bocah di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis
Foto: Orangtua Penyiksa Bocah di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis
PPA & TPPO
Minggu, 14 Sep 2025  07:50

Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap EF alias YA (40) dalam kasus dugaan penganiayaan anak MK (7), yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi menyebuy, EF bukanlah seorang pria melainkan pasangan sesame sejenis dari ibu korban.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan pasangan suami istri, melainkan pasangan sesama jenis.

Sebelumnya EF alias YA atau yang dipanggil `Ayah Juna` dikira seorang pria.

“Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dikutip, Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus itu.

Kedua tersangka, yakni ibu kandung korban berinisial SNK (42) dan EF.

Diketahui, MK (7) disiksa orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu, 11 Juni 2025.

Korban ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya.

Posisinya diatas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.

TAG:
#penyiksaann
#kekerasan
#jaksel
#jakarta
Berita Terkait
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Kemenag Jatim Siapkan Buku Panduan Cegah Kekerasan Seksual
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Wanita meninggal dalam mobil dinas di Bandara Juanda ternyata seorang ASN,  pembunuhnya teridentifikasi
Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polsek Sukarami Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Rentan
Polsek Sukarami Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
Indeks Berita