Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Sudah Naik ke Penyidikan di Bareskrim Polri

Bareskrim Polri segera memeriksa mantan model majalah dewasa Lisa Mariana. Perempuan yang menuding Ridwan Kamil dengan berbagai tuduhan itu bakal diperiksa atas laporan yang dibuat oleh mantan gubernur Jawa Barat tersebut pada 11 April lalu.
Pada Rabu (21/5), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memastikan bahwa instansinya akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut, termasuk Lisa Mariana yang menjadi terlapor. Dia akan segera dipanggil oleh penyidik.
”Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini,” kata Himawan saat ditanya bakal memeriksa Lisa Mariana atau tidak.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah memastikan bahwa mereka telah menaikan status penanganan kasus yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Kini kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
”Sudah status penyidikan,” ungkap Himawan.
Menurut Himawan, jajarannya sudah menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana.
Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat kepolisian dalam kasus tersebut.
”Case (yang dilaporkan oleh) RK itu, 6 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Nanti masih berlanjut,” kata Himawan.
Pada 11 April lalu, Ridwan Kamil secara resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, dia mengadukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Lisa Mariana.
Ridwan Kamil melaporkan eks model majalah dewasa itu dengan beberapa pasal sekaligus lantaran diduga telah melakukan tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan atau mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik dan atau tindak pidana pencemaran nama baik.












