Gegara berebut Mangga, warga Surabaya bacok tetangga sendiri

Gegara berebut Mangga, warga Surabaya bacok tetangga sendiri
Foto: Cekcok soal kepemilikan pohon mangga berujung pembacokan di Surabaya.
HUKUM
Sabtu, 25 Okt 2025  21:44

Perselisihan sepele soal pohon mangga berakhir tragis di Kecamatan Simokerto, Surabaya. Seorang pria bernama Afandi (47) warga Sidoyoso Wetan, tega membacok tetangganya sendiri, Rizki Anugrah (29), hanya karena berebut buah mangga.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) dan telah dilaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya.

Tak butuh waktu lama, Tim Anti Bandit Polsek Simokerto menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

Berdasarkan penyelidikan, pembacokan bermula dari saling klaim kepemilikan pohon mangga yang tumbuh di dekat rumah keduanya. Afandi merasa pohon itu miliknya, sedangkan korban bersikukuh bahwa pohon tersebut ditanam oleh keluarganya.

Afandi mengaku, sebelumnya ia terlibat adu mulut dengan mertua korban. Namun situasi memanas ketika korban datang dan menggedor pintu rumah Afandi hingga emosinya tersulut.

“Saat dia menggedor-gedor rumah saya, saya emosi. Lalu saya ambil parang dan langsung membacoknya,” ujar Afandi saat ditemui di Polsek Simokerto, Sabtu (25/10/2025).

Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang sepanjang sekitar 50 cm.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di tangan kiri hingga tulang pergelangan tangannya putus.

“Korban mengalami luka bacok cukup parah di tangan kiri dan kini masih dirawat di rumah sakit. Dari tangan pelaku, kami menyita sebilah parang sepanjang 50 cm sebagai barang bukti,” ujar Kompol Didik.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang sepanjang 50 cm serta celana pendek biru merek Calvin Klein yang masih berlumuran darah.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Simokerto. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

TAG:
#penganiayaan
#surabaya
#jatim
Berita Terkait
Kronologi Tragedi Penyiksaan Prada Lucky yang Beredar: Penganiayaan oleh 20 Oknum TNI
Kronologi Tragedi Penyiksaan Prada Lucky yang Beredar: Penganiayaan oleh 20 Oknum TNI
Kronologi Tragedi Penyiksaan Prada Lucky yang Beredar: Penganiayaan oleh 20 Oknum TNI
Kronologi Tragedi Penyiksaan Prada Lucky yang Beredar: Penganiayaan oleh 20 Oknum TNI
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita