Wujudkan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas.

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
 
BOGOR RAYA
Senin, 30 Jun 2025  14:54

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jabar.

"Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga binaannya di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Senin (30/06/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. yang menindaklanjuti instruksi dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. 

"Agar para Bhabinkamtibmas aktif membina masyarakat serta menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan ketua lingkungan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan sambangnya, Aiptu Soma mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Parungpanjang. 

"Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara warga dan aparat dalam menjaga Harkamtibmas.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman. 

Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek yang turut aktif menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Aiptu Soma.

Kegiatan sambang dan penyampaian imbauan ini mendapat respons positif dari warga, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri terhadap situasi keamanan di wilayah mereka. 

"Warga pun berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum yang sah. Ia menegaskan bahwa modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika masyarakat menemukan indikasi perdagangan orang atau bentuk kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri di 021-110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat,” jelas Ipda Yulista.

Dengan kegiatan preventif yang terus dilakukan oleh jajaran Polsek Parungpanjang, Polres Bogor berharap stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dapat terus terjaga, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis

(Yogi /Humas polres Bogor)

TAG:
#parungpanjang
#parung
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang Tue menjalankan tugas dan fungsinya
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Indeks Berita