Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT-DD Tahap Akhir 2025 kepada 23 KPM

Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT-DD Tahap Akhir 2025 kepada 23 KPM
Foto: Pemdes upang makmur Banyuasin
SUMSEL
Rabu, 05 Nov 2025  12:47

Banyuasin, AliansiNews.id. 

Pemerintah Desa (Pemdes) Upang Makmur, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober, November, dan Desember. Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Upang Makmur pada. Rabu (5/11/2025).

Kegiatan penyaluran BLT-DD turut dihadiri Kepala Desa Upang Makmur Syamsul Bahri, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa, Sekretaris Desa, para Kasi, Kaur, perangkat kewilayahan (Kadus), tokoh adat desa, serta para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Upang Makmur, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga,” ujarnya.

Syamsul Bahri juga menegaskan bahwa penyaluran BLT-DD dilakukan sesuai ketentuan dan hasil pendataan yang telah diverifikasi sehingga bantuan tepat sasaran.

Saat di minta tanggapan terkait penyaluran BLT Tahap Akhir, Ketua BPD Upang Makmur, Rudi MZ, mengatakan
Pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah desa dalam memastikan BLT-DD tersalurkan tepat sasaran. Harapan kami, bantuan ini mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan KPM mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah desa yang terus menyalurkan bantuan secara transparan dan tepat waktu.

Penyaluran BLT-DD tahun 2025 ini merupakan tahap akhir, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama para penerima manfaat serta jajaran pemerintah desa. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Keracunan MBG di SMAN 1 Tukdana Indramayu, diduga ini penyebanya
Kerugian Negara Rp223,6 Miliar, DPW Rajawali Banten: KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi bank bjb Secara Transparan
Gegara Tarif Seismik Tak Jelas: Warga dan Media Resmi Gugat Bupati PALI ke Pengadilan!
DPR sahkan RUU Satu Data Indonesia menjadi UU
Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni
Indeks Berita