TikTokers Hasut Massa Jarah Rumah Puan-Sahroni Ditangkap Bareskrim

TikTokers Hasut Massa Jarah Rumah Puan-Sahroni Ditangkap Bareskrim
Foto: Dirtipid Siber Bareskrin melakukan konferensi pers soal kasus provokasi demonstrasi.
PERISTIWA
Kamis, 04 Sep 2025  00:15

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap IS (35) selaku pemilik TikTok @HS02775.

Dia ditangkap terkait konten provokatif mengajak massa untuk menjarah rumah Puan Maharani hingga Ahmad Sahroni.

"Modus perbuatan tersangka adalah membuat dan mengunggah konten video melalui media sosial TikTok miliknya dengan tujuan menimbulkan rasa benci kepada individu, kelompok, atau masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Pelaku IS ditangkap pada 1 September 2025.

Himawan menjelaskan pelaku IS menggugah konten melalui akun TikTok miliknya untuk menjarah rumah Ahmad Sahroni hingga Puan Maharani.

"Akun tersebut memproduksi konten provokatif berpotensi membahayakan objek vital nasional dan memberikan hasutan untuk menjarah rumah anggota DPR yaitu Bapak Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ibu Puan Maharani," ujarnya.

IS mengunggah konten tersebut melalui akun TikTok anonimous dengan 2.281 pengikut.

Akun tersebut dan barang bukti lainnya sudah disita Bareskrim Polri.

"Akunnya juga akun anonimous sehingga akun ini menjadi indikator memberikan provokasi terhadap situasi yang terjadi. Akun TikTok tersangka memiliki pengikut sejumlah 2281 akun," imbuhnya.

Pelaku satu ini sudah ditetapkan untuk sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dia dijerat dengan Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 ITE dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 161 ayat 1 KUHP

TAG:
#penjarahan
#ahmad sahroni
#tiktok
#medsos
#demo
Berita Terkait
Pelaku Penjarahan Rumah Diduga Milik Nafa Urbach Berbadan Tegap
Pelaku Penjarahan Rumah Diduga Milik Nafa Urbach Berbadan Tegap
Pelaku Penjarahan Rumah Diduga Milik Nafa Urbach Berbadan Tegap
Pelaku Penjarahan Rumah Diduga Milik Nafa Urbach Berbadan Tegap
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita