Polisi tetapkan 4 tersangka dalam kasus penculikan Bilqis dan perdagangan anak

Polisi tetapkan 4 tersangka dalam kasus penculikan Bilqis dan perdagangan anak
Foto: Empat pelaku perdagangan anak lintas provinsi ditangkap setelah menculik dan menjual balita Bilqis (4) hingga Rp80 juta ke Jambi. (Dok. istimewa)
PPA & TPPO
Senin, 10 Nov 2025  15:04

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak di bawah umur yang menimpa Bilqis (4) balita asal Kota Makassar.

Bilqis hilang diculik dari Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu (2/11/2025) dan ditemukan Sabtu (8/11/2025) malam.

Hasil penyelidikan Polrestabes Makassar bersama Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta mengejutkan.

Korban dijual berulang kali lintas provinsi hingga akhirnya dibawa ke Jambi dan ditawarkan kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp80 juta.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, proses pencarian dilakukan secara intensif sejak laporan masuk dari keluarga korban.

Setelah hampir sepekan hilang, Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

“Begitu laporan hilang masuk, saya perintahkan pengejaran tanpa batas. Pelaku dan korban harus ditemukan, tidak ada alasan pulang sebelum itu,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, polisi menetapkan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam rantai jual beli anak tersebut, yaitu:

1. SY (30), warga Makassar, pelaku awal penculikan yang menjual korban seharga Rp3 juta.

2. NH (29), warga Sukoharjo, berperan sebagai perantara dan penjual kedua seharga Rp30 juta.

3. MA (42) dan AS (36), pasangan suami-istri asal Merangin, Jambi, yang menjual kembali korban kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dengan harga Rp80 juta.

Penyidik mengungkap NH mengaku sudah tiga kali terlibat dalam praktik adopsi ilegal.

Sementara MA dan AS diduga merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak yang telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial.

TAG:
#bilqis
#penculikan
#perdagangan anak
#bawah umur
#makassar
Berita Terkait
Dianiaya Ibu Tiri Berhari-hari, Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas
Dianiaya Ibu Tiri Berhari-hari, Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas
Dianiaya Ibu Tiri Berhari-hari, Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas
Dianiaya Ibu Tiri Berhari-hari, Bocah 6 Tahun di Bojonggede Tewas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita