Sindikat Curanmor Antarpulau Dibongkar Polisi, Puluhan Motor Disita

Sindikat Curanmor Antarpulau Dibongkar Polisi, Puluhan Motor Disita
Foto: Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat kasus pencurian motor (curanmor) antarpulau antara Jawa dan Sumatera.
HUKUM
Selasa, 07 Okt 2025  22:07

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat kasus pencurian motor (curanmor) antarpulau antara Jawa dan Sumatera.

Dalam kasus ini polisi menangkap lima tersangka dan mengamankan 43 unit motor hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan motor curian di Provinsi Jambi akhir September 2025.

Dari penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan 38 unit hasil motor curian.

Sebelumnya polisi telah menangkap lima orang tersangka sebagai penadah motor curian di kawasan Cililitan, Jakarta Timur yang akan mengirimkan lima motor curian lainnya ke Jambi.

Dengan demikian total motor yang diamankan menjadi 43 unit.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang telah kehilangan motornya di daerah Tanjung Priok.

Mendapat laporan kehilangan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan menunjukan dua orang tersangka yang melakukan pencurian motor itu dan langsung menjualnya ke penadah di kawasan Jakarta Timur untuk dikirim ke Provinsi Jambi lantaran permintaan dan harga yang tinggi," kata James di Mapolres, Selasa (7/10/2025).

Hingga kini dua tersangka yang melakukan pencurian masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

‘’Kini para tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas James.

TAG:
#curanmor
#polres jakut
#jakarta
Berita Terkait
Maling Nitip Motor Curian di Minimarket, Akhirnya Dijemput Warga
Maling Nitip Motor Curian di Minimarket, Akhirnya Dijemput Warga
Maling Nitip Motor Curian di Minimarket, Akhirnya Dijemput Warga
Maling Nitip Motor Curian di Minimarket, Akhirnya Dijemput Warga
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Bansos berupa barang akan diganti transfer tunai Rp5,4 Juta per orang
Polres Pagaralam dan lapas bersinergi, warga Binaan diberi pembinaan serta Edukasi Kamtibmas
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 25 Kasus, 35 Tersangka Diamankan
Kolaborasi Departemen Kesehatan dan Departemen Jasa Usaha Lembaga Aliansi Indonesia
Pilihan Judul :Dukung KPK Awasi Pokir DPRD, Ketua Umum MAUNG & RAJAWALI: Setiap Penyimpangan Harus Dilaporkan & Diproses Hukum
Indeks Berita