Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Kepada Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Kepada Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Kamis, 16 Okt 2025  07:48

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor.

Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan silaturahmi serta sambang kepada warga di Kampung Sinagar RT 002/007, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan silaturahmi ini dilakukan sebagai salah satu langkah Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan membangun komunikasi yang efektif di wilayah binaan.

Melalui sambang ini, Bhabinkamtibmas dapat secara langsung menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan masukan dari warga mengenai situasi lingkungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Komara berinteraksi dengan masyarakat secara santai dan dialogis. Ia mengajak warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.

“Warga diharapkan selalu menjaga situasi kamtibmas yang baik dan tetap waspada terhadap kemungkinan adanya pelaku kejahatan yang memanfaatkan kelengahan masyarakat,” ujar Aiptu Ateng Komara di sela kegiatan sambang tersebut.

Selain memberikan imbauan terkait keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan agar warga tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menimbulkan penyakit serta menyebabkan banjir dan longsor saat turun hujan deras.

“Menjaga kebersihan sama pentingnya dengan menjaga keamanan. Lingkungan yang bersih akan membawa kesehatan dan kenyamanan bagi kita semua. Apabila ada permasalahan antarwarga, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah bersama ketua RT dan RW,” tambahnya.

Kegiatan yang dilakukan oleh Aiptu Ateng Komara ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H., yang menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Bogor.

Dengan adanya kegiatan silaturahmi dan sambang ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik. Komunikasi yang harmonis antara warga dan Bhabinkamtibmas menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum resmi.

“Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

TAG:
#ciampea
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Cegah Kemacetan dan Kecelakaan
Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Cegah Kemacetan dan Kecelakaan
Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Cegah Kemacetan dan Kecelakaan
Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Cegah Kemacetan dan Kecelakaan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Indeks Berita