Sandra Dewi buka rekening atas nama asisten untuk menampung uang dari Harvey Moeis

Sandra Dewi buka rekening atas nama asisten untuk menampung uang dari Harvey Moeis
Foto: Sandra Dewi.
TIPIKOR
Sabtu, 25 Okt 2025  19:29

Aktris Sandra Dewi disebut membuat rekening dengan menggunakan nama asistennya, Ratih.

Rekening tersebut kemudian digunakan artis cantik itu untuk kepentingan pribadinya.

Demikian diungkapkan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih, setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi," kata Max, dikutip, Sabtu (25/10/2025).

Max melanjutkan, rekening tersebut digunakan untuk menampung uang kiriman dari Harvey Moeis. Salah satunya untuk membangun rumah.

"Jadi Bu Sandra Dewi pada waktu itu membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Ibu Sandra Dewi, berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan," tandasnya.

Sekadar diketahui, Sandra Dewi menyatakan keberatan atas sejumlah asetnya yang disita terkait kasus timah.

Beberapa aset yang disita berupa puluhan tas mewah, ratusan perhiasan kdan beberapa tanah dan bangunan.

Max bersaksi dalam sidang pengajuan keberatan Sandra Dewi atas penyitaan asetnya terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022, yang menyeret suaminya.

Sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra Dewi, yakni sejumlah perhiasan; dua unit kondominium di perumahan Gading Serpong, Tangerang, Banten; rumah di perumahan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta; rumah di Permata Regency, Jakarta; tabungan di bank yang diblokir; serta sejumlah tas.

Pemohon dalam sidang keberatan dengan Nomor Perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst tersebut merupakan Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan.

Sementara termohon dalam keberatan, yakni jaksa penuntut umum pada Kejagung.

Adapun yang menjadi dalih Sandra Dewi dalam keberatan tersebut, yaitu sebagai pihak ketiga yang beriktikad baik serta aset diperoleh secara sah melalui endorsement atau iklan, pembelian pribadi, hadiah, tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, dan ada perjanjian pisah harta sebelum menikah.

TAG:
#sandra dewi
#harvey moeis
#pt timah
#kejagung
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project Percepatan Layanan Sektor Kelautan dan Perikanan
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi CPIB dan CBIB
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air untuk Pertanian
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu
Indeks Berita