DPRD Mesuji Paripurnakan Penambahan OPD

DPRD Mesuji Paripurnakan Penambahan OPD
 
LAMPUNG
Kamis, 08 Okt 2020  19:42

MESUJI: Bupati Mesuji memastikan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tak akan membebani neraca keuangan daerah.

Demikian disampaikan Bupati Saply TH, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Hamdani, dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Mesuji Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji di lantai II Gedung DPRD Mesuji (05/10).

“Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah, maka penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini perlu dilakukan,” kata Handani.

Hamdani juga menambahkan, pengkajian terhadap Raperda ini telah dilakukan secara matang sehingga tidak akan mengganggu proses penggaran dalam APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2021.

Sementara itu sebelum Paripurna Jawaban Bupati, di hari yang sama, beberapa fraksi mengkritisi Raperda ini dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Mesuji Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji di tempat yang sama.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melalui Jurubicara Fraksi, Femi Yusafila, menekankan beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dalam penataan kelembagaan.

“Terutama aspek kewenangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan keuangan,” ucap Femi.

Sebab, masih menurut Sekretaris Fraksi PDI Pejuangan ini, terdapat disparitas antara kondisi Kabupaten Mesuji yang masih kekurangan pegawai dengan kebutuhan SDM tambahan untuk mengisi kekosongan dinas atau badan yang akan dibentuk.

“Jangan sampai Pemerintah Daerah tidak mempertimbangkan aspek-aspek tersebut sebab akan berdampak menyengsarakan rakyat Kabupaten Mesuji,” kata Femi.

Hal senada juga dikemukakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Jurubicara Fraksi, Jhon Tanara, S.T, yang mempertegas azas manfaat dan efektivitas SOTK terutama terkait penganggaran.

“Organisasi yang dibentuk hendaknya tidak hanya mengakomodir kepentingan Pegawai Negeri atau birokrasi semata, tapi juga benar-benar mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik demi kesejahtraan masyarakat,” ungkap Jhon.

Lebih jauh politisi PKB itu menambahkan, keberadaan struktur organisasi perangkat daerah yang baru tentu akan berimbas pada beragam perubahan terutama administrasi, surat menyurat, stemple, papan nama badan atau dinas dan hal teknis lainnya.

“Dan ini akan menambah beban keuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji,” tegas Jhon.

Diketahui, pekan lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengajukan perubahan nomenklatur perangkat daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah baru.

Berdasarkan Raperda tersebut, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terjadi pemisahan antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendapatan dan Retribusi Daerah; dan satu OPD baru yakni Dinas Pemadam Kebakaran. (FajarLAI)

TAG:
#dprd mesuji
#bupati mesuji
#saply th
Berita Terkait
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi
DPRD Mesuji Gelar Paripurna Tanggapan Fraksi
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita