Ditreskrimsus Polda Sumsel membatalkan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee.

Ditreskrimsus Polda Sumsel membatalkan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee.
Foto: Mapolda sumatera selatan.
SUMSEL
Jumat, 05 Mei 2023  11:54

PALEMBANG,Aliansinews.

Karena mengidap penyakit maag akut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel membatalkan penahanan terhadap selebgram Lina Mukherjee tersangka penistaan agama makan kriuk babi dalam konten Tik toknya. 

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto  SIK Didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM  dihadapan wartawan saat pres rilis di Polda Sumsel Kamis (4/5/2023).siang

"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak melakukan menahan tersangka,"kata Kombes Pol Agung Marlianto. 

Meski begitu, Agung mengingatkan tersangka kedepannya agar kooperatif wajib memenuhi panggilan dalam proses penyidikan. "Proses penyidikan masih terus berjalan pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan,"ungkap peraih Adhi Makayasa Alumni Akpol 98.

Ditegaskan, Agung pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengupload konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka. 

"Dihadapan kami,tersangka LM berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya 

Diketahui Lina Mukherjee datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu pagi didampingi kuasa hukumnya. Lina yang mengenakan baju hijau tosca yang dipadukan jeans putih. Lina langsung memasuki gedung Subarkah tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya. 

"Terimakasih ya, saya kedalam dulu,"kata Lina sambil menyimpuhkan kedua tangannya dihadapan wartawan***.(Ms)

TAG:
#
Berita Terkait
SPBU Kecamatan Pampangan Diduga lakukan Kecurangan pengurangan BBM.
SPBU Kecamatan Pampangan Diduga lakukan Kecurangan pengurangan BBM.
SPBU Kecamatan Pampangan Diduga lakukan Kecurangan pengurangan BBM.
SPBU Kecamatan Pampangan Diduga lakukan Kecurangan pengurangan BBM.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PT Kusuma Tri Perkasa Muncul dalam Berkas - DPC Maung Jelaskan Keterkaitannya Secara Terbuka
Ledakan restoran di Pakuwon City Surabaya rusakkan 41 bangunan, diduga akibat LPG 50 Kg
Anak Krakatau kembali erupsi, abu vulkanik capai 2,7 Kilometer
Sambut Semarak HUT Ke-81 TNI, Satgas Yonarmed 13/Nanggala Pos Kotis Gelar Rangkaian Kerja Bakti, Jalan Sehat, Senam Bersama, dan Bakti Kesehatan Perbatasan
Rp19,7 Miliar Pajak PT MPL diduga Belum Lunas, RAJAWALI Sekadau: Publik Berhak Tahu Kejelasannya Secara Terbuka
Indeks Berita