Diskan Terus Lestarikan Sungai Melalui Kegiatan Pelepasliaran Ikan di DAS Cilegok, Kadiskan Nunung Sampaikan Ini !

aliansinews.id - Sukabumi, Berlokasi di Curug Luhur Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilegok Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Nunung Nurhayati, S.Sos KP M.Si melaksanakan pelepasliaran ribuan bibit ikan, Jumat (03/05/2024).
Nampak Kadiskan didampingi Kepala Dinas Perikanan Kab. Sukabumi, Subkoor Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tangkap bersama Camat Ciracap beserta jajaran turun langsung dalam kegiatan.

pelestarian dapat menyentuh langsung ke lapisan masyarakat yang banyak beraktifitas di sungai.
“Adapun jenis ikan yang dilepasliarkan adalah ikan Nilem dengan total 5.000 ekor yang di sebar di sepanjang aliran Curug luhur yang bermuara pada Sungai Cilegok,” tandasnya.
Terpantau, sebelum pelepasliaran, dilakukan serah terima benih ikan oleh Dinas Perikanan kepada Camat Ciracap untuk ditebarkan dilokasi yang telah ditentukan. Ikan Nilem merupakan ikan lokal yang hidup liar di perairan umum terutama di sungai-sungai yang berarus sedang dan berair jernih. Ikan tersebut merupakan ikan ekonomis yang mudah di dapatkan dan disukai sebagai produk makanan untuk pemenuhan gizi di masyarakat.

Dalam pertemuan serah terima tersebut, Dinas Perikanan juga turut mengajak masyarakat sekitar agar ikut serta dan bersinergi dalam upaya pelestarian ikan dan lingkungan.
“Kegiatan yang dapat dilakukan seperti : Bersih sungai, Penanaman pohon di Lingkungan Sungai/ Situ, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menggunakan alat tangkap yang berbahaya bagi biota perairan seperti penggunaan setrum dan racun, serta bersama sama mengawasi pembuangan limbah langsung yang berbahaya ke sungai,” himbau Kadiskan.
Dinas Perikanan juga menyampaikan bahwa kegiatan perilisan ikan ini harapannya dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat, nantinya ikan yang ada dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi masyarakat, sebagai bentuk komitmen dinas perikanan dalam menurunkan angka stunting.
“Harapannya kegiatan ini dapat ditularkan oleh seluruh perangkat desa, bentuk kepedulian yang tinggi terhadap pelestarian ikan ini dapat membantu upaya pengelolaan perairan darat di Kabupaten Sukabumi secara berkelanjutan.
Dinas perikanan mendorong agar desa dapat menerbitkan PERDES yang memuat upaya pengelolaan perairan, diantaranya berisi larangan kegiatan penangkapan ikan secara destruktif, menjaga kebersihan sungai dan lingkungannya. Dimana PERDES ini merupakan turunan dan tindak lanjut dari Amanah PERDA Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pengelolaan perikanan,” pungkas Kadiskan Kabupaten Sukabumi.












