Dikeluhkan Salah Satu Perangkat Desa di Sidoharjo Sragen, Sejumlah Posisi Rangkap Tugas Karena Tak Kunjung Pengisian Perdes

Dikeluhkan Salah Satu Perangkat Desa di Sidoharjo Sragen, Sejumlah Posisi Rangkap Tugas Karena Tak Kunjung Pengisian Perdes
Foto: Seleksi perangkat desa beberapa waktu lalu. (Dok)
SOLO RAYA
Rabu, 15 Feb 2023  20:40

SRAGEN – Sangat dikeluhkan, sejumlah desa mengalami krisis perangkat desa. Sehingga beberapa posisi harus dirangkap dengan jabatan yang lain.

Akhirnya situasi tersebut mengakibatkan kinerja perangkat desa tidak optimal. Semestinya segera dilaksanakan pengisian perangkat jika didapati kekosongan posisi tersebut.

Seorang perangkat desa di salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Sidoharjo menyampaikan dirinya terpaksa merangkap tugas berbulan-bulan. Lantaran ada kekosongan posisi yang tidak kunjung dilakukan pengisian.

”Mau tidak mau harus mengisi tugas perangkat desa lain yang kosong. Sekiranya perlu dilakukan, lebih baik segera dilakukan pengisian perangkat desa,” terang perangkat yang enggan disebut namanya tersebut.

Disisi lain, Dia juga menjelaskan permasalahan ini sebenarnya cukup umum. Tidak hanya tempat desa dia berttugas saja. Namun banyak desa lainnya yang memang kekurangan perangkat desa.

Kemudian terkait kekosongan perangkat desa, Ketua Paguyuban Perangkat Desa (Praja) Kabupaten Sragen Sumanto beberapa waktu lalu menyampaikan, sebenarnya soal pengisian tergantung persepsi antara kepala desa dan pemerintah daerah (pemda). Karena untuk menyelenggarakan pengisian, suatu desa harus menyampaikan izin.

Soal pengisian perangkat desa, pihaknya enggan mengomentari terlalu banyak. Hanya saja sesuai aturan, semestinya dua bulan setelah terjadi kekosongan harus segera diisi.

”Sesuai dengan aturan, dua bulan harus diisi. Aturan tersebut yang membuat pemda sendiri lho,” ujarnya.

Jika aturan tersebut tidak dilaksanakan, pihaknya menilai pemda tidak konsisten. ”Aturan harusnya dua bulan yang buat aturan. Artinya harus ada sinkronisasi,” terang Sumanto.

Sumanto enggan berkomentar terkait penyelenggara atau pihak ketiga seleksi perangkat desa. Pihaknya tidak hafal jumlah desa yang perangkat desanya kosong. Namun saat ini tempatnya bertugas, semua formasi sudah terisi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen Pujiatmoko saat hendak dikonfirmasi perihal pengisian perangkat, kemarin, tidak berada di kantor karena rapat di Semarang. (ras/dwi/sum)

Editor: Awi

TAG:
#dikeluhkan
#jabatan rangkap
#perdes
#sragen
Berita Terkait
Terima Laporan Sejumlah Kades, Pihak DPRD Desak Agar Perbup Seleksi Perdes di Karanganyar Dicabut. Mereka Menganggap Kewenangan Desa di Kebiri
Terima Laporan Sejumlah Kades, Pihak DPRD Desak Agar Perbup Seleksi Perdes di Karanganyar Dicabut. Mereka Menganggap Kewenangan Desa di Kebiri
Terima Laporan Sejumlah Kades, Pihak DPRD Desak Agar Perbup Seleksi Perdes di Karanganyar Dicabut. Mereka Menganggap Kewenangan Desa di Kebiri
Terima Laporan Sejumlah Kades, Pihak DPRD Desak Agar Perbup Seleksi Perdes di Karanganyar Dicabut. Mereka Menganggap Kewenangan Desa di Kebiri
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita