Dibidik Beberapa Waktu, Bayan di Nogosari Boyolali di Seret Keranah Hukum. Ngemplang Dana PBB Bervariatif

Dibidik Beberapa Waktu, Bayan di Nogosari Boyolali di Seret Keranah Hukum. Ngemplang Dana PBB Bervariatif
Foto: Sel penunggak pajak boyolali
SOLO RAYA
Jumat, 30 Des 2022  21:22

BOYOLALI - Tiga Kepala Dusun (Kadus) atau Bayan di Nogosari, Boyolali diduga ngemplang uang PBB dari masyarakat.

Pajak PBB dari masyarakat yang ditarik oleh Kadus itu ternyata tak disetorkan ke kas daerah.

Aksi ketiga Kadus itu sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, ada yang sampai tiga tahun.

Informasi yang dihimpun, sudah menjadi tugas Kadus untuk menarik pajak PBB dari masyarakat yang ada di dusunnya.

Nah, tiga Kadus ini yang menerima pembayaran dari masyarakat, tapi tak semuanya langsung disetorkan ke kas daerah.

Ada beberapa uang dari wajib pajak yang digunakan dulu oleh Kadus itu.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan itu terus terulang.

Uang Pajak yang dipakai si Kadus ini ternyata sudah menggunung.

Masyarakat sebagai wajib pajak yang sudah menyetorkan uang pajak itu ke Kadus tak mau pusing tujuh keliling.

Yakin saja dengan Kadus itu. Uang pajaknya sudah diserahkan ke pemerintah daerah.

Namun, saat ada masyarakat yang menjual tanahnya, ternyata proses jual belinya terganjal.

Punya tunggakan pajak yang cukup banyak.

Lemas mendapati kenyataan itu, wajib pajak itu kemudian berbicang dengan warga lain.

Setelah diurus ternyata tak sendirian. Ada beberapa warga lain yang bernasib sama.

Tiap tahun bayar PBB tapi masih nunggak.

Kasus itupun kemudian dilaporkan.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Purwanto, Rabu (29/12/2022).

Ada tiga kasus yang melakukan praktek kotor itu.

Untuk itu, pihaknya minta ketiga Kadus itu diproses secara hukum.

Kemudian, uang pajak yang ditilap juga dikembalikan ke kas daerah.

"Nilainya cukup lumayan. Seratusan juta. Ada tunggakan yang (sampai) tiga tahun (belum disetorkan)," tambahnya.

Tindakan tegas tanpa ampunan kepada Kadus yang bermain-main ini untuk  memberikan efek jera dan peringatan kepada kadus-kadus yang lain.

Jangan sampai ada kasus lagi yang terseret masalah hukum gara-gara memakai uang pajak PBB dari masyarakat.

Dia pun mengimbau kepada perangkat desa di Boyolali untuk tak main-main dengan Pajak PBB ini.

"Wong Yen arep pengen duit neng gone Bank Boyolali Yo dicepaki, (Kalau perangkat desa mau uang, di Bank Boyolali menyediakan kredit)," pungkasnya.*(tri/awi/tim)

TAG:
#penggelapan
#pajak
#nogosari
#boyolali
Berita Terkait
Oknum Kaur di Sukoharjo Diduga Gelapkan Dana Desa, Akibat Dari Itu Sejumlah Perangkat Ngomel Nggak Gajian. Nilai Dana Capai Ratusan Juta Rupiah
Oknum Kaur di Sukoharjo Diduga Gelapkan Dana Desa, Akibat Dari Itu Sejumlah Perangkat Ngomel Nggak Gajian. Nilai Dana Capai Ratusan Juta Rupiah
Oknum Kaur di Sukoharjo Diduga Gelapkan Dana Desa, Akibat Dari Itu Sejumlah Perangkat Ngomel Nggak Gajian. Nilai Dana Capai Ratusan Juta Rupiah
Oknum Kaur di Sukoharjo Diduga Gelapkan Dana Desa, Akibat Dari Itu Sejumlah Perangkat Ngomel Nggak Gajian. Nilai Dana Capai Ratusan Juta Rupiah
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Hibah APBD Jatim 2019–2022, Rajawali Jatim Minta KPK Pastikan Tidak Ada Penghambat Penyidikan
Tersanjung lewati gol Ronaldo, Messi: Dia idola saya! 
Demo di gedung DPRD Salatiga memanas, mahasiswa-polisi saling dorong
Bupati Sukabumi H.Asep Japar Sidak Proyek Jalan Cijaksa–Mataram, Tegaskan Tak Ada Ruang Main Mata dengan Uang Rakyat
Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, Babinsa Gotong Royong Perbaiki Jembatan
Indeks Berita