KPK Pelajari Status Mobil Warisan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

KPK Pelajari Status Mobil Warisan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Foto: Mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil dari ahli waris BJ Habibie disita KPK. (Ist)
TIPIKOR
Jumat, 05 Sep 2025  14:32

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari status kendaraan Mercedes-Benz 280 SL warisan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang dijual oleh putranya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Masih dipelajari status dari aset tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (5/9/2025).

Langkah ini dilakukan karena penyidik mendapatkan keterangan dari Ilham Habibie pada Rabu (3/9/2025) bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil tersebut.

Ilham mengungkapkan mobil itu dijual tanpa kontrak seharga Rp 2,6 miliar, tetapi baru dibayar Rp 1,3 miliar.

“Dengan demikian, penyidik juga akan mempertimbangkan terkait pembayaran atas aset tersebut, yang belum lunas, untuk kepentingan proses pengembalian kerugian keuangan negara,” jelas Budi.

KPK menduga Ridwan Kamil membeli mobil menggunakan dana hasil korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus BJB.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah aset seperti sepeda motor dan mobil turut disita.

Hingga Jumat (5/9/2025), tercatat Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK selama 179 hari sejak penggeledahan berlangsung.

KPK menegaskan, proses pendalaman status mobil BJ Habibie akan membantu memastikan pengembalian kerugian negara dan keterkaitan aset dengan dugaan tindak pidana korupsi.

TAG:
#bank bjb
#ridwan kamil
#kpk
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Bukti Elektronik
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Bukti Elektronik
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Bukti Elektronik
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Sita Motor dan Bukti Elektronik
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita