Trik polisi bekuk napi kabur dari rutan: nyamar jadi tukang galon!

Trik polisi bekuk napi kabur dari rutan: nyamar jadi tukang galon!
Foto: Tim Resmob Polda Jambi bersama anggota Polsek Sungai Bahar amankan seorang DPO narapidana kasus penganiayaan (Muhammad Alfian) yang mendekam di Rutan Kelas IIB Demak, Jawa Tengah.
HUKUM
Jumat, 07 Nov 2025  01:41

Tim Resmob Polda Jambi bersama Polsek Sungai Bahar berhasil menangkap seorang narapidana berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Rutan Kelas IIB Demak, Jawa Tengah.

Narapidana bernama Muhammad Alfian (30) itu sebelumnya kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Muaro Jambi Iptu Saalluddin menjelaskan, Alfian merupakan terpidana kasus penganiayaan yang dijerat Pasal 351 KUHP.

“Ditangkap di depot air isi ulang di daerah Sungai Bahar,” ujar Saalluddin di Muaro Jambi, Kamis (6/11/2025).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) malam di sebuah depot air isi ulang di Jalur Tiga, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar.

Dari hasil penyelidikan, Alfian diketahui bekerja di tempat tersebut selama masa pelariannya.

“Selama pelarian, dia bekerja di depot itu,” tambah Saalluddin.

Menurut keterangan polisi, Alfian kabur dari pengawasan petugas saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga, Kabupaten Demak, pada Selasa (14/10/2025).

Setelah berhasil melarikan diri, ia berpindah antarprovinsi hingga akhirnya terlacak berada di wilayah Jambi.

Muhammad Alfian diketahui berasal dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dikembalikan ke pihak Rutan Demak untuk menjalani sisa masa hukumannya.

TAG:
#napi
#demak
#jambi
#polisi
Berita Terkait
Bunuh begal untuk lindungi diri dan sang adik, polisi akan gunakan pasal "pembelaan"
Bunuh begal untuk lindungi diri dan sang adik, polisi akan gunakan pasal "pembelaan"
Bunuh begal untuk lindungi diri dan sang adik, polisi akan gunakan pasal "pembelaan"
Bunuh begal untuk lindungi diri dan sang adik, polisi akan gunakan pasal "pembelaan"
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita