Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan.

Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan.
 
BOGOR RAYA
Minggu, 25 Mei 2025  20:21

Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Megamendung, Polres Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti, S.H., M.H.

Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Megamendung didampingi oleh Kanit Lantas beserta tiga personel lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin yang dilakukan oleh pemilik warung atas nama RA  (22), seorang wiraswasta asal Desa Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kepada petugas, pemilik mengaku menjual miras tersebut tanpa izin resmi.

Sebanyak 20 dus minuman keras dari berbagai merek diamankan sebagai barang bukti. Beberapa merek yang disita antara lain Smirnoff, Vibe, Intisari, Iceland Vodka, Captain Morgan, Friendship, hingga Drum Whisky. Total keseluruhan botol yang diamankan mencapai ratusan botol dengan berbagai ukuran dan kadar alkohol.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2025 serta mengantisipasi dampak negatif peredaran miras terhadap masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Megamendung.

“Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Yulita Herianti, S.H., M.H., Kapolsek Megamendung.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Megamendung untuk proses lebih lanjut. Sementara pemilik warung tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Megamendung.

Kegiatan operasi selesai pada pukul 02.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Polsek Megamendung memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

(Yogi /Humas polres Bogor)

TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Puncak di Pospol Gadog.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Puncak di Pospol Gadog.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Puncak di Pospol Gadog.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas Jalur Wisata Puncak di Pospol Gadog.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Pengupas Bawang Berpenghasilan Rp15 Ribu per Hari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Palembang, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Sejumlah kasus lama mandek, KPK bakal gandeng Polri dan Kejagung
12 anak jadi korban pencabulan guru Pramuka di Tangerang
Maung Kawal Prediksi Rupiah Tembus Rp19.000: Jangan Biarkan Rakyat Beban Biaya Hidup Semakin Berat
Frasa '2 orang Kolonel usulan AHY' dalam korupsi MBG, begini kata Demokrat
Indeks Berita