Advertisement

Pantas Tak Mau Lepas, Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Cuan Rp7 Milyar

Pantas Tak Mau Lepas, Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Ormas PP Cuan Rp7 Milyar
 
HUKUM
Selasa, 27 Mei 2025  15:54

Kericuhan akibat rebutan pengelolaan area parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) berujung ke polisi.

Sebanyak 31 orang ditangkap dan dijadikan tersangka, termasuk Ketua Pemuda Pancasila (PP) Tangsel berinisial Muhammad Reza yang masih buron.

Kasus ini bermula dari ormas PP yang menguasai lahan parkir RSUD Tangsel sejak 2017. Sebenarnya saat itu sudah ada vendor resmi yang memenangkan tender pengelolaan parkir rumah sakit tersebut, tetapi mereka tak berdaya diteror ormas.

“Dalam penguasaan lahan parkir tersebut ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan untuk mobil Rp 5.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Estimasi pemasukan harian PP dari parkir tersebut mencapai Rp 2,2 juta per hari atau tembus Rp 1 miliar per tahun.

Berarti dalam 7 tahun terakhir, mereka meraup Rp 7 miliar dari lahan parkir RSUD Tangsel. Sangat ironi, uang yang harusnya masuk kas daerah malah mengalir ke ormas.

Pada 2022, Pemerintah Kota Tangsel kemudian melelang lagi pengelolaan parkir di RSUD Tangsel dan dimenangkan oleh perusahaan swasta PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) dengan nilai penawaran Rp 250 juta untuk masa sewa tiga tahun. 

Sejak 2023, PT BCI ditetapkan sebagai pengelola resmi parkir RSUD Tangsel, tetapi mereka tidak bisa mengambil alih pengelolaan karena dihalangi oleh ormas PP yang sudah keenakan meraup cuan dari lahan tersebut. 

"Perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," ujar Kombes Wira.

PT BCI meminta manajemen RSUD Tangsel menyurati pimpinan ormas PP agar menyerahkan pengelolaan parkir ke vendor resmi pemenang tender, tetapi PP tidak menanggapinya.

Pada September 2023, PT BCI menunjuk tim untuk memasang gate atau palang pintu parkir di RSUD Tangsel, tetapi mereka diteror oleh para preman dari PP, bahkan gate parkir dirobohkan pelaku.

Setelah beberapa kali gagal, PT BCI kemudian memaksa memasang lagi palang pintu parkir otomatis di RSUD Tangsel pada Rabu (21/5/2025).

Ormas PP tidak terima akhirnya melakukan penyerangan dan terjadi bentrokan dengan orang-orang BCI. Massa ormas juga merusak sejumlah alat parkir.

Puluhan orang ditangkap polisi imbas bentrokan tersebut. Sebanyak 31 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian di antaranya pengurus ranting dan MPC PP Tangsel, termasuk Muhammad Reza sebagai ketua yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mereka di antaranya berinisial MS (kabid kaderisasi MPC PP Tangsel), CH (komandan komando inti MPC), SN (wakil komandan Koti), S (ketua PAC Serpong Utara), AY (sekretaris PAC Serpong Utara), AS (ketua ranting Pondok Benda), M (wakil ketua ranting Pondok Benda), dan MG (wakil ketua ranting Benda Baru).

Selain itu, terdapat 22 tersangka lainnya dari kelompok berbeda dalam ormas tersebut, termasuk FF, RA, AIG, ES, dan lainnya.

Setelah sejumlah pengurus ormas PP ditangkap, PT BCI mulai mengambil alih pengelolaan parkir RSUD Tangsel. Saat ini, sejumlah sekuriti atau petugas pengamanan masih berjaga-jaga di sekitar parkiran rumah sakit milik Pemkot Tangsel itu.

TAG:
#premanisme. ormas
#pemuda pancasila
#rsud tangsel
#tangsel
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia