3 Pemuda Pengedar Obat Golongan G di Tangsel Dibekuk Polisi

3 Pemuda Pengedar Obat Golongan G di Tangsel Dibekuk Polisi
 
HUKUM
Jumat, 22 Agu 2025  02:38

Polsek Ciputat Timur menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang dijadikan gudang penyimpanan obat keras golongan G.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pemuda berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (22).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran obat keras di wilayah Ciputat Timur.

Menurut Bambang, polisi melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Para pelaku diketahui menjual obat keras melalui media sosial dengan sistem cash on delivery (COD).

“Setelah transaksi, kami langsung mengamankan RK, lalu menangkap SPU dan FY di kontrakan yang mereka jadikan gudang,” ungkap Bambang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah koper biru berisi 12.435 butir obat keras golongan G, terdiri dari 5.135 butir hexymer, 4.700 butir tramadol, dan 2.600 butir triheksifenidil.

“Kontrakan tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan obat-obatan sebelum diedarkan,” jelas Bambang.

Polisi menduga bisnis ilegal ini telah dijalankan para pelaku selama tiga tahun dengan sasaran utama pemuda dan pelajar.

“Konsumennya anak-anak muda dan pelajar. Ada indikasi tawuran di Tangsel dipicu konsumsi obat keras, karena efeknya membuat mereka lebih berani,” tambah Bambang.

Ketiga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

TAG:
#obat golongan g
#ciputat timur
#tangsel
#narkoba
Berita Terkait
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Wanita di Tangsel Gelapkan Lima Mobil Rental, Penadahnya hingga ke Pati dan Madura
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita