Geng Narkoba Culik-Bunuh Pria di Medan, Jasadnya Dibuang ke Laut

Geng Narkoba Culik-Bunuh Pria di Medan, Jasadnya Dibuang ke Laut
Foto: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh (kanan) memberi keterangan pers
HUKUM
Senin, 11 Agu 2025  14:18

Polda Sumatera Utara menangkap tujuh tersangka penculikan dan pembunuhan pria asal Kota Medan bernama Syahdan Syaputra Lubis.

Mereka membuang mayat korban ke laut di Gampong (Desa) Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh dan sampai kini belum ditemukan.

"Ada beberapa pelaku yang sudah kami amankan. Ada yang sudah dititipkan di lapas, kemudian dua pelaku yang sedang masih kita proses, dan satu orang DPO yang lari ke Malaysia yang diduga sebagai bandar narkobanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dalam konferensi pers di Medan, Senin (11/8/2025).

Ketujuh tersangka yang ditangkap, yakni Mustafa (36), mantan anggota TNI yang merupakan pelaku utama penculikan dan pembunuhan Syahdan Lubis.

Kemudian Ahmad Fatah (32), Saut Simamora (36), Zulfikar (42), Iskandar Ilyas (49), Amirudin (35), dan Abu Bakar (39). Satu pelaku lain berinisial ID masih diburu. Dia diduga sebagai bandar narkoba dan orang yang merencanakan penculikan korban.

Ricko mengatakan kasus penculikan dan pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan bisnis narkoba.

Korban Syahdan Lubis diduga memiliki utang jual beli narkotika kepada ID yang kini masih buron. 

"Ini kasus bukan semata-mata kasus penculikan biasa, tetapi kasus ada kaitannya dengan narkoba antara korban dengan pelaku intelektual yang DPO. Motifnya itu penagihan utang masalah narkoba," ujar Ricko.

Ricko menuturkan para tersangka menculik Syahdan Syaputra Lubis pada Selasa, 4 April 2025.

Saat itu, korban sedang berada di pelataran salah satu tempat hiburan malam di Kota Binjai, Sumatera Utara, kemudian didatangi dua pelaku dan langsung ditusuk dengan senjata tajam.

Pelaku kemudian membawa korban dengan mobil ke Aceh lalu menghubungi empat tersangka lainnya untuk membantu membuang mayat korban ke laut Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. 

Sebelum dibuang ke tengah laut, mayat korban dibungkus dalam karung lalu diberikan pemberat berupa batu besar dan dibuang ke tengah laut.

"Sampai sekarang ini belum bisa kita temukan mayatnya, tetapi berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan, telah terfaktakan bahwa peran masing-masing terhadap pelaku-pelaku yang berhasil kita tangkap mulai dari turut serta sampai turut membantu," ujar Ricko. 

Ketujuh tersangka sekarang masih ditahan di Polda Sumut untuk kebutuhan penyidikan. Kasus tersebut terus dikembangkan. Polisi juga masih berupaya menemukan jasad korban.

TAG:
#narkoba
#medan
#aceh
#polda sumut
Berita Terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Proyek Peningkatan Jalan Trans Sabbang Tallang Sae di Seko Disorot, Material Yang Digunakan Diduga Ilegal
Indeks Berita