Cemarkan nama baik Wartawan AliansiNews di medsos, pemilik akun "Jefry Otoluwa" dilaporkan ke polisi

Media sosial (medsos) tak bisa dipungkiri membawa pengaruh sangat besar bagi kehidupan masyarakat dewasa ini. Arus informasi bisa sedemikian cepat diterima secara luas oleh masyarakat.
Kondisi demikian bisa membawa banyak manfaat apabila dipergunakan dengan baik dan bertanggung jawab. Namun sebaliknya bisa menimbulkan mudharat (keburukan) apabila dipergunakan secara tidak bertanggung jawab.
Salah satu contoh perilaku di medsos yang patut diduga tidak bertanggung jawab itu ialah apa yang dilakukan oleh pemilik akun "Jefry Otoluwa" yang mengunggah konten yang diduga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pasangan suami istri di Manokwari, Papua Barat, di mana sang istri adalah wartawan AliansiNews ID yang kebetulan juga pengurus Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPD Provinsi Papua Barat, sang suami juga pengurus LAI DPD Papua Barat.
Jonna Tuwoh, wartawan AliansiNews ID itu bersama suaminya Deson Steven Sendiang, Wakil Ketua LAI DPD Papua Barat, diunggah foto, kta dan ktp di group "Prafi Dagang" oleh akun "Jefry Otoluwa" disertai narasi sepihak yang sangat sangat menyudutkan.
Jonna dan Steven disebut menipu pemilik akun "Jefry Otoluwa" sebesar Rp 75 juta, bahkan pasangan suami istri itu juga dinarasikan sebagai "tukang tipu".
Jonna sendiri awalnya tidak mengetahui unggahan tersebut, dia baru mengetahui setelah diberitahu salah seorang rekannya.
Kepada AliansiNews ID, Jonna mengatakan bahwa dia tidak kenal secara langsung dengan pemilik akun "Jefry Otoluwa" itu dan tidak pernah ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan, sehingga tuduhan menipu pemilik akun itu jelas sangat mengada-ada.
Jonna juga telah berkonsultasi dengan Pemimpin Redaksi AliansiNews ID terkait masalah tersebut, dan oleh Pemred Muhammad Safei di Jakarta, Jonna disarankan untuk membuat laporan ke polisi.
Sementara itu Muhammad Safei membenarkan adanya laporan dari Jonna tersebut.
"Saya langsung minta screenshot (tangkapan layar) serta melihat langsung postingan tersebut di facebook. Saya kira itu sudah sangat kelewatan, apalagi ini menyangkut wartawan kami. Jadi bukan sekedar pribadi Bu Jonna dan Pak Steven, tapi ini sudah menyinggung media AliansiNews," tegasnya.
Safei menyatakan pihak AliansiNews ID akan memonitor perkembangan penanganan kasus tersebut di Polresta Manokwari.
Selanjutnya, Jonna Tuwoh telah resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut di Polres Manokwari, Rabu (8/5/2024), dengan membawa bukti sejumlah tangkapan layar unggahan dan saksi.
"Puji Tuhan proses pelaporan dan berita acara wawancara berjalan lancar. Terimakasih kepada Bapak-bapak di SPKT dan penyidik Polresta Manokwari," ujar Jonna.
Laporan Jonna diterima polisi dengan nomor LP/B/199/V/2024/SPKT/POLRESTA MANOKWARI.












