Terlalu! Rombongan Tot Tot Wuk Wuk Salip Mobil Sri Sultan HB X yang Antre Bersama Kendaraan Lain

Viral video momen mobil Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X disalip rombongan kendaraan berpatwal saat berhenti di lampu merah wilayah Gunungkidul.
Dalam video tersebut, mobil mewah berpelat AB 10 HBX yang ditumpangi Sri Sultan terlihat sedang antre bersama kendaraan lain.
Tiba-tiba rombongan mobil lain melaju di sisi kanan dengan suara sirine khas “tot tot wuk wuk”. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/10/2025).
Saat itu, Sri Sultan sedang mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kunjungan kerja meninjau pembangunan fasilitas air bersih di Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Video yang diunggah akun Instagram itu mendapatkan beragam komentar dari netizen, mulai dari pujian atas sikap Sultan yang tetap tertib lalu lintas, hingga kritik terhadap rombongan yang menyalip tanpa etika.
"Salut sama sultan yg masih mau ikut macet macetan sama masyrakat," tulis akun @chenkomilanisti.
Ada juga yang penasaran dengan nomor pelat mobil pejabat yang menyalip tersebut.
"Sayang sekali ga kecatet nopol2nya... tapi mungkin memang papda urgent hampir ketinggalan pesawat atau kereta mungkin yaa," tulis @cakasan pdk
Bahkan ada juga yang berkomentar menyindir. "Buru2 kali. Ada rapat penting sama Sultan," tulis @ken.hadiputera.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo. Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat.
Salah satu yang menjadi fokus masyarakat adalah penggunaan sirine dan strobo secara ilegal. Mereka yang menggunakan kendaraan SUV seperti yang digunakan aparat penegak hukum kerap menggunakan lampu rotator untuk keuntungan pribadi.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pil Faizal mengungkapkan pihaknya telah melakukan penindakan pengguna sirine dan strobo ilegal. Bahkan, sudah ada ribuan pelanggar yang ditindak sejak 2021.
"Jadi catatan kami dari 2021–2025 kita sudah menindak itu kurang lebih 2.062 pelanggar. Jadi sebenarnya kami sudah melakukan penindakan," kata Faizal seperti dikutip dalam laman Korlantas Polri.












