Tentukan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro gelar perkara 

Tentukan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro gelar perkara 
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
HUKUM
Kamis, 06 Nov 2025  19:30

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Gelar perkara dilakukan setelah asesmen oleh pihak eksternal.

"Iya asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (7/11/2025).

Gelar perkara hari ini, menurut Budi, dilakukan untuk menentukan siapa dari terlapor yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya betul," ucapnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7).

Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S-1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.

TAG:
#ijazah
#jokowi
#polda metro
Berita Terkait
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
KPK Temukan Emas Dan Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim, DPW RAJAWALI Jawa Timur: Usut Tuntas Sampai Terang Benderang
Dugaan Korupsi JSP Rp1 Miliar, DPC Maung Bengkulu Utara: Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi — Sampaikan Secara Terbuka
Polsek cigudeg mengadakan Acara Maulid Nabi SAW 1448 Hijriah Kampung Gardu, Desa Bunar
Buka IGIC 2026, Menag Tegaskan Peran Imam Sebagai Duta Perdamaian Dunia
Dugaan Penyimpangan Bibit Sawit Sekadau, Rajawali Sekadau Minta Kejati Kalbar Segera Tuntaskan 
Indeks Berita