Tentukan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro gelar perkara 

Tentukan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro gelar perkara 
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
HUKUM
Kamis, 06 Nov 2025  19:30

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus fitnah ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Gelar perkara dilakukan setelah asesmen oleh pihak eksternal.

"Iya asesmen dengan para ahli baru selesai dan akan dilanjutkan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (7/11/2025).

Gelar perkara hari ini, menurut Budi, dilakukan untuk menentukan siapa dari terlapor yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya betul," ucapnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.

Jokowi juga sudah diperiksa setelah kasus naik penyidikan. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo pada Kamis (24/7).

Penyidik Polda Metro turut menyita ijazah SMA dan S-1 milik Jokowi untuk diteliti laboratorium forensik.

TAG:
#ijazah
#jokowi
#polda metro
Berita Terkait
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
UGM Akhirnya Buka Suara Respons Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hingga Isu Dicetak di Pasar Pramuka
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan Langkah Penyeimbang
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban Bukti 
Lewat Nobar Piala Dunia, Rajawali Kalbar dan Kabid Humas Polda Bahas Keamanan Daerah
Geger penemuan jasad wanita hamil dalam mobil pelat merah di Bandara Juanda
Indeks Berita