Catat!, Ini 7 Syarat dan Ketentuan Lomba Video Kreatif Kota Tangerang yang berhadiah 27 Juta, begini Bocorannya

Catat!, Ini 7 Syarat dan Ketentuan Lomba Video Kreatif Kota Tangerang yang berhadiah 27 Juta, begini Bocorannya
 
BANTEN
Jumat, 02 Agu 2024  19:04

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Ragam pendaftaran lomba pada Tangerang Digital Festival Vol.2 tahun 2024 yang akan berlangsung pada 22-23 Agustus mendatang di Alun-Alun Kota Tangerang, telah dibuka. Tak terkecuali, Lomba Video kreatif yang pendaftarannya telah dibuka untuk umum.

Kabag PROKOPIM Kota Tangerang Mualim menuturkan, lomba video kreatif ini digelar sebagai kegiatan positif dalam keseruan peringatan HUT ke-79 RI di Kota Tangerang. Lomba video ini terbuka untuk umum dan tidak hanya untuk warga Kota Tangerang, namun objek lokasi wajib di Kota Tangerang.Jumat (2/8/24).

“Tema yang digagas ialah ‘Keseruan Peringatan HUT RI di Tempatmu!’. Ajak lingkunganmu untuk meramaikan peringatan HUT RI dan abadikan keseruannya dengan video kreatifmu untuk memenangkan hadiah total Rp27 juta,” seru Mualim, 

Ia melanjutkan, pengumpulan karya lomba kreatif ditutup hingga pukul 23.59 WIB pada 20 Agustus 2024. “Dalam prosesnya, lebih lanjut masyarakat yang mau menunjukkan bakatnya dalam pembuatan video kreatif dapat berkomunikasi melalui admin Instagram @humas_kota_tangerang,” katanya.

Berikut syarat dan ketentuan lomba video kreatif Kota Tangerang

1. Tema: Keseruan Peringatan HUT RI di Tempatmu

2. Deskripsi: Ayo ikut menyemarakkan HUT RI dengan karya video kreatifmu mengenai keseruan peringatan HUT RI ditempatmu! Ajak lingkunganmu untuk meramaikan peringatan HUT RI, dan buatlah video se-kreatif mungkin.

3. Peserta: umum, tidak terbatas hanya untuk warga Kota Tangerang.

4. Objek video dan lokasi pengambilan video harus di Kota Tangerang

5. Ketentuan Video

- Merupakan karya pribadi

- Format portrait

- Durasi maksimal 3 menit

- Tidak mengandung SARA, kekerasan, pornografi dan hal lainnya yang melanggar hukum

6. Ketentuan pengiriman video

- Video diunggah di Instagram pribadi peserta (tidak diprivate dan bukan akun fake), menyertakan judul video di caption serta menggunakan hashtag #HUTRIdiKotaTangerang #TangerangAyo #KolaborasiWujudkanVisi

- Follow serta tag akun (tag, bukanmention di caption) @humas_kota_tangerang @doktor.nurdin @tangerangtv @tangerangkota

- Share link video yang telah diunggah melalui DM @humas_kota_tangerang dengan menyertakan nama, nomor whatsapp, alamat lengkap.

7. Aspek penilaian: kreativitas, teknik pengambilan dan editing video, serta keseruan yang digambarkan dalam video.

Demikianlah ulasan singkat Lomba Video kreatif yang digagas Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PROKOPIM) Kota Tangerang .(tri)

TAG:
#
Berita Terkait
Ayah Bunda Wajib Tahu!, Serupa tapi tak Sama, Stunting dan Gizi Buruk
Ayah Bunda Wajib Tahu!, Serupa tapi tak Sama, Stunting dan Gizi Buruk
Ayah Bunda Wajib Tahu!, Serupa tapi tak Sama, Stunting dan Gizi Buruk
Ayah Bunda Wajib Tahu!, Serupa tapi tak Sama, Stunting dan Gizi Buruk
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita