Cara mengurus Pindah domisli Kekota Tangerang

Cara mengurus Pindah domisli Kekota Tangerang
Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra
BANTEN
Jumat, 19 Apr 2024  22:03

Berkas yang perlu dibawa ialah surat pindah dari daerah asal, Kartu Keluarga dan KTP-el. Secara proses KTP-el dengan data baru akan diproses selama 14 hari kerja sedangkan data KK baru dapat diproses sehari jadi," jelas Irman, mengurus surat pindah domisili Kota Tangerang secara online dapat diakses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.,secara online, pemohon lebih dimudahkan, lebih cepat,dengan  layanan gratis 

AliansiNesw.ID-Kota Tangerang ,Pemerintah kota Tangerang melalui  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau, para pendatang yang berencana menetap di Kota Tangerang untuk segera mengurus administrasi kependudukannya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menjelaskan, para pendatang dari berbagai daerah ke Kota Tangerang dapat segera mengurus surat pindah domisili Kota Tangerang. Kepengurusan ini dapat dilakukan secara offline dan online.

Kata Irman, kepengurusan surat pindah domisili secara offline dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor 13 kecamatan hingga booth layanan di Tangcity Mall atau Icon Walk Cimone.

"Berkas yang perlu dibawa ialah surat pindah dari daerah asal, Kartu Keluarga dan KTP-el. Secara proses KTP-el dengan data baru akan diproses selama 14 hari kerja sedangkan data KK baru dapat diproses sehari jadi," jelas Irman, Jumat (19/4/24).

Sementara itu, mengurus surat pindah domisili Kota Tangerang secara online dapat diakses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

"Secara online, pemohon pastinya akan lebih dimudahkan, lebih cepat, layanan gratis dan prosesnya aman," kata Irman.

“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan, tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el di daerah tujuan, yaitu Kota Tangerang,” tutup Irman.

Read more at: https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/42203/begini-cara-mengurus-pindah-domisili-ke-kota-tangerang-untuk-pendatang-baru

Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en

TAG:
#
Berita Terkait
Satpol PP Kabupaten Tangerang Bantu Pengamanan Haul Akbar di Cilongok
Satpol PP Kabupaten Tangerang Bantu Pengamanan Haul Akbar di Cilongok
Satpol PP Kabupaten Tangerang Bantu Pengamanan Haul Akbar di Cilongok
Satpol PP Kabupaten Tangerang Bantu Pengamanan Haul Akbar di Cilongok
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 645/GTY Gelar Pelayanan Kesehatan dan Anjangsana di Benawa
Pinrang Terapkan Sistem Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi, Bupati Irwan Hamid Turun Langsung Pantau di SPBU
Enam Tahun Berulang, Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Menggema — RAJAWALI Batam: Publik Berhak Mengetahui Kebenaran
Advokat di Bogor Dugaan Dikeroyok Hingga Luka, Terdakwa Belum Ditahan di Rutan 
PDAM "Air Minum" Atau "Air Mandi"? — DPP Maung Sorot Realitas PDAM Kalbar, Kadiv Hukum: Nama Harus Sesuai Fakta
Indeks Berita