4 Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

4 Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
Foto: Prada Lucky Namo (23) yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh seniornya di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
TNI-POLRI
Minggu, 10 Agu 2025  12:06

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat penganiayaan hingga tewas.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Keempat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

Mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Pomdam IX/Udayana.

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Wahyu menjelaskan, pemeriksaan akan berlanjut untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.

Hasil pemeriksaan akan menentukan pasal yang dikenakan dan tahapan proses hukum selanjutnya.

Selain keempat tersangka, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih diperiksa terkait kematian Prada Lucky.

Wahyu tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan.

“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” tuturnya.

TAG:
#prada lucky
#penganiayaan
#prajurit
#tni ad
Berita Terkait
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Kondisi Prada Lucky Saat Tewas Diduga Dianiaya Senior: Ginjal Pecah, Paru-paru Bocor
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Indeks Berita