Polsek Rumpin Polres Bogor: Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polsek Rumpin Polres Bogor: Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
 
BOGOR RAYA
Rabu, 01 Okt 2025  08:16

Polres Bogor - Aliansinews id Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rumpin, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Rabu (01/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan komunikasi antara aparat kepolisian dan warga desa binaan.

Dalam sambangnya, Aiptu Ateng Nasuta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama, serta aktif melaporkan setiap kejadian menonjol atau mencurigakan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Rumpin.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Kapolres Bogor menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat agar bersama-sama mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Selain menjalin kedekatan dengan warga, kegiatan sambang ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan sinergitas antara Polsek Rumpin dengan masyarakat, tokoh pemuda, serta komunitas remaja di Desa Mekarsari. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Tujuan utama dari kegiatan sambang ini adalah agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara langsung di tengah-tengah mereka. Dengan begitu, rasa aman dan nyaman bisa terwujud, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Aiptu Ateng Nasuta.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan potensi gangguan kamtibmas. Ia juga menyoroti adanya modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar, namun tidak memiliki payung hukum resmi.

“Perekrutan semacam itu termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apabila masyarakat menemukannya, segera laporkan melalui Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam. Atau, masyarakat juga bisa melapor langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas Ipda Yulista.

Polres Bogor berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik, serta mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

(Yogi /Humas polres Bogor) 

TAG:
#rumpin
#polres bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Polsek Rumpin Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Rumpin Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Rumpin Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Rumpin Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Berikan Himbauan Kamtibmas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
Amanah yang Diemban! Rahmat dan Neneng Nulasari Siap Menjaga Kepercayaan Masyarakat Banten 
Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Siswa SDN 04 Kekurak
Proyek Jalan Rp19,1 Miliar Retak, DPD LSM MAUNG Riau: Jangan Hanya Ditambal, Bongkar dan Kerjakan Ulang 
Indeks Berita