Bupati Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jabar Tahun 2022

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Mengikuti Acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat Tahun 2022, Bertempat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Kamis (10/3).
Acara yang merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat H. Ridwan Kamil serta dihadiri Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Forkopimda Jawa Barat, kepala BPKP Pusat/Perwakilan RI Jabar Mulyana, Kanwil BPN JAWA BARAT, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Tim Korsup KPK RI, Para Bupati/Wali Kota SE - Jawa Barat.

Nawawi selaku Pimpinan KPK mengapresiasi acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi ini dengan tujuan untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah terutama dengan menekankan tercapainya program KPK dan juga program BPKP dalam rangka mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan sistem Pengendalian internal pemerintah yang terintegrasi.
Sementara itu Dalam sambutannya, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para Pemimpin Kota dan Kabupaten di Jabar agar turun langsung dalam penanganan, sehingga indeks pemberantasan korupsi bisa turun.
"Ada beberapa indeks naik turun itu karena pemimpinnya tidak turun. Kalau pemimpinnya turun, satu rombongan birokrasinya semangat. Tapi kalau pemimpinnya diam saja, nggak ngecek, nggak pernah ke lapangan, nggak memotivasi, pasti indeksnya biasa-biasa saja," imbuhnya.
Ditempat yang sama Diakhir Kegiatan Bupati menyampaikan bahwa Rakor Kali ini adalah dalam rangka Sosialisasi MCP dan Rakor Program Pemberantasan KPK.
MCP sendiri adalah Monitoring Centre for Prevention yang merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah yang dilakukan oleh KPK.
"Ya kita hari ini seluruh pimpinan daerah dikumpulkan di gedung sate di mana ada pembekalan bagaimana penanganan korupsi yang terintegrasi dan secara teknis dalam pelaksanaan pembangunan di setiap daerah ini perlu disikapi secara baik," ungkapnya.

Bupati Juga menyampaikan Bahwa masih Ada Faktor Lain yang belum masuk kedalam Tatanan Penanganan Korupsi yang terintegrasi Integrasi.
"Selain yang dibahas hari ini, masih ada juga faktor lain yang belum masuk kepada tatanan yang terintegrasi ini, Mudah-mudahan Ini bisa memberikan solusi solusi bagaimana percepatan pembangunan di setiap Daerah," pungkasnya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi bersama Kepala Daerah lainnya menerima Sertifikat Tanah Pemda yang diserahkan oleh oleh Kanwil BPN wilayah Provinsi Jawa Barat dilanjutkan menandatangani Fakta Integritas Barang Milik Daerah.












