BPNT Pos Bagikan di Desa, Juknis Penyaluran Program Sembako tahun 2021 yang Tak Ada Realisasinya Dipertanyakan

BPNT Pos Bagikan di Desa, Juknis Penyaluran Program Sembako tahun 2021 yang Tak Ada Realisasinya Dipertanyakan
 
BANTEN
Jumat, 25 Feb 2022  10:52

BPNT Pos Bagikan Dikantor Desa sebagian kabupaten Tangerang baru baru Ini Media Aliansi Indonesia pertanyakan Kemana Juknis nya selama ini tak ada realisasinya dari pihak Pos maupun pemangku Sosial.

Juknis BPNT Pos jelas pihak Pos bagikan secara door to door ke Rumah warga penerima manfaat (KPM) namun di kabupaten Tangerang ada beberapa tak realisasikan Juknis tersebut.

Awak mencoba konfirmasi prihal juknis pos tak dilaksankan secara door to door, menurut pegiat sosial kabupaten Tangerang melalui pesan watsap inisial X dan Z bahwa bukan itu bukan ranah SDM PkH.

"mohon Maaf soal itu saya No comen karna itu di luar SDM PKH", jelas inisal x selaku pegiat sosial Kamis (24/2/2022).

Di hari sama demi mendapatkan informasi publik yang sebenarnya awak media Aliansi hal senada pun terlontar sama bahwa tanyakan ke pihak Pos.

" Ya tapi saya tidak ada intruksi dari atasan untuk hal penyaluran BPNT via poss, tanyakan dong pihak Pos", bebernya inisial Z melalui pesan watsap.

Tak sampai disitu awak media tak puas dari jawaban disitu saja Ahir nya wawancara ke pihak tksk dan pendamping sama dan sedikit berbeda pada saat dimintai keterangan prihal BPNT Pos di bagikan di kantor Desa.

" Masih kordinasi itu pihak Pos ke Desa lalu kecamatan jadi kami seperti Tahu dadakan,. Bukan tau dari pihak Pos tapi Dari desa. di tanya sosialisasi karna sampai saat ini kami belum SK tetap dari dinsos maupun Kemensos," papar nya Kamis malam (24/2/2022).

Dugaan kurang nya sosialisasi pihak pendamping maupun tksk sampai pihak KPM temuan yang heboh uang tersebut di belanjakan di luar Peduman Umum (Pedum)

" Gimana ngawal nya bang KPM banyak begitu, masalah KPM belanja di luar pedum sudah di edukasikan serta dijelaskan soal komoditi nya," jawab nya melalui pesan singkat watsap.

Ini juga di pertegas kembali melalui KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENANGANAN FAKIR MISKIN
NoMoR: 21 I 6lsKlHK.ot l2l2o22
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PERCEPATAN PENYALURAN BANTUAN PROGRAM
SEMBAKO PERIODE JANUARI, FEBRUARI, DAN MARET TAHUN 2022

TAG:
#bpnt
#pkh
#tangerang
Berita Terkait
Langgar Permensos Nomor 20 Tahun 2019 tentang BPNT, Diduga Tenaga Sosial Sukamulya Rangkap Jadi Suplayer
Langgar Permensos Nomor 20 Tahun 2019 tentang BPNT, Diduga Tenaga Sosial Sukamulya Rangkap Jadi Suplayer
Langgar Permensos Nomor 20 Tahun 2019 tentang BPNT, Diduga Tenaga Sosial Sukamulya Rangkap Jadi Suplayer
Langgar Permensos Nomor 20 Tahun 2019 tentang BPNT, Diduga Tenaga Sosial Sukamulya Rangkap Jadi Suplayer
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita