BP2 Tipikor Aliansi Indonesia: Harus Dilakukan Audit terkait Kejanggalan Dana Bos di SMPN 2 Sidomulyo, Lamsel

BP2 Tipikor Aliansi Indonesia: Harus Dilakukan Audit terkait Kejanggalan Dana Bos di SMPN 2 Sidomulyo, Lamsel
 
LAMPUNG
Minggu, 24 Apr 2022  15:59

Jakarta -- Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana korupsi (BP2 Tipikor) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengatakan harus dilakukan audit terhadap penggunaan Dana Bos sarana prasarana sekolah SMPN 02 Sidomulyo, Kecamatan Sedomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Hal itu disampaikan oleh Sekretari BP2 LAI, Randika Puri, saat diminta pendapat mengenai temuan Media AI tentang berbagai kejanggalanan dalam realisasi dana BOS SMPN 02 Sedomulyo, di kantor DPP LAI di Jakarta, Sabtu (23/04/2022).

“Jika benar terjadi penyimpangan (Dana Bos – Red), berarti pengawasannya tidak jalan atau terjadi pembiaran. Yang pertama ya pengawasan internal dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Lamsel,” ujar Puri.
 
Jadi, menurut Randika, masalah dugaan penyimpangan di level sekolah harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu, kemudian dilihat apa tindakan dari dinas terkait masalah tersebut.

Jika tidak ada tindakan dari dinas, maka Inspektorat yang harus turun tangan untuk melakukan audit secara mendalam.

“Dari hasil audit itu akan ketahuan apakah ada kebijakan yang salah khususnya apakah ada indikasi kerugian negara, lalu siapa yang harus bertanggungjawab, apakah pihak sekolahnya, dinasnya, atau bersama-sama. Komite Sekolah dan orangtua murid juga harus lebih kritis dalam melakukan pengawasan,” imbuhnya.

Bisa juga, kata Randika, masalah tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) baik ke polisi maupun ke kejaksaan, apalagi disertai bukti dan indikasinya.

Sebelumnya, awak Media AI telah melihat langsung ke sekolah tersebut. Kondisi sekolah seperti tak terurus, dimulai dari halaman sekolah, ruang perpustakaan, plafon ruang kelas rusak, cat tembok ruangan kelas terkelupas dan beberapa kaca pecah.

Berdasarkan keterangan salah satu wali murid yang tidak bersedia disebut namanya, mengatakan bahwa kondisi sekolah memang tidak layak.

 "Tidak layak Pak kalau dilihat dari bangunan sekolah. Padahal setiap tahun ajaran, kami wali murid diminta pembayaran," kata wali murid tersebut saat di mintai tanggapan.

Sementara itu pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Lamsel terkesan selalu menghindar setiap dimintai tanggapan atau klarifikasi.
(Fauzi/Roni)

TAG:
#lampung selatan
#dinas pendidikan
#dana bos
Berita Terkait
Terkait Dana Study Banding, Di duga Dana Dari Sumbangan Murid-murid SMK N 1 Kalianda, Karena Sekolah Tidak Ada Anggaran''
Terkait Dana Study Banding, Di duga Dana Dari Sumbangan Murid-murid SMK N 1 Kalianda, Karena Sekolah Tidak Ada Anggaran''
Terkait Dana Study Banding, Di duga Dana Dari Sumbangan Murid-murid SMK N 1 Kalianda, Karena Sekolah Tidak Ada Anggaran''
Terkait Dana Study Banding, Di duga Dana Dari Sumbangan Murid-murid SMK N 1 Kalianda, Karena Sekolah Tidak Ada Anggaran''
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan
Boros Rp1 T per bulan, BGN evaluasi insentif SPPG Rp6 Juta per hari
Sadis! Pelajar SMA di Luwu Timur bunuh gadis tetangga gegara cinta tak sampai
Viral TNI hadang massa demo mahasiswa, ini kata Kapuspen
Hendak terbang dengan jet pribadi, penyelundup narkoba buronan Interpol ditangkap di bandara Bali
Indeks Berita