BKD Pemprov Banten: Akhir Tahun, 16.786 Pegawai Non PNS di SK-kan jadi PPPK

AliansiNews.ID - Banten, Sebanyak 16.786 tenaga honorer di Pemprov Banten sseaat lagi bakal menjadi i pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Hal itu mengacu pada ketentuan undang-undang,di pasal 66 kalau per 24 Desember 2024 yang tidak memperbolehkan lagi ada tenaga honer diakhir tahun ini.
Hal ini dikatakan Taufik, Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten.dalam acara Silaturahmi Akbar Pegawai Non-ASN Pemerintah Provinsi Banten yang berlangsung di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 2 Juli 2024.
“Karena ini sudah disampaikan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah ) bahwa tahun ini Pemprov Banten akan konsen menyelesaikan, terutama 11.737 tenaga honorer ,” jelas Taufik di Plaza Aspirasi, KP3B, Selasa, 2 Juli 2023.
Dihadapan ratusan pegawai non PNS dalam acara silahturhmi ini Taufik juga menjelaskan, seluruh tenaga honorer sudah dipastikan bakal menjadi PPPK, baik itu paruh waktu maupun penuh waktu.
“Itu bahkan diangkat dan di-SK kan. Jadi bohong itu ketika ada teman-teman ataupun orang yang menjanjikan bahwa mereka akan diloloskan menjadi PPPK karena memang sudah pasti lolos tahun ini sesuai undang-undang di pasal 66 kalau per 24 Desember 2023 honorer sudah tidak ada, tapi adanya P3K dan ASN" Jelasnya
Taufik mengungkapkan, dari 16.786 tenaga honorer se Pemprov Banten, yang datanya sudah terinject baru 11.737 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 5.050 belum terinject. Meskipun begitu, Pemprov Banten berkomitmen tidak ada pemberhentian kepada tenaga honorer.
“Sebanyak 5.050 yang belum terinject akan diperjuangkan juga,” ujarnya. Apalagi, di Rancangan APBD tahun depan, honor bagi para tenaga honorer masih dianggarkan.
Ia berharap, sesuai dengan amanat undang-undang, Pemprov Banten dapat menyelesaikan tenaga honorer pada akhir tahun nanti.
“Semoga lancar semuanya,” tegas Taufik.
Sementara itu Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, mengungkapkan bahwa Pemprov Banten terus berjuang untuk mengusulkan pengangkatan 11.737 P3K, yang merupakan jumlah terbesar di Indonesia. Proses verifikasi sudah mencapai tahap finalisasi.
“Kita konsisten masih memperjuangkan 11.737 untuk mengusulkan P3K. Ini merupakan jumlah terbesar di Indonesia, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi yang sudah mencapai 90 persen,” ungkap Nana Supiana saat diwawancarai.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menyelesaikan status pegawai yang datanya tidak masuk dalam database.
Menurutnya, pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Data yang tidak masuk database juga termasuk yang akan kita selesaikan. Kita berusaha memberikan informasi kebijakan bersama dengan pusat untuk menyelesaikan statusnya,” tambahnya.
Di ketahui sebelumnya,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).telah menyetujui usulan pengangkatan tenaga honorer di Provinsi Banten menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu terungkap Pasca pertemuan FPNPB-NK dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten pada Selasa 23/4/24
Hasil dari pertemuan tersebut usulan Pemprov Banten terkait usulan formasi pengangkatan honorer sejumlah 11.737 sudah disetujui oleh Kemenpan RB dan BKN. (Tyas/Rey)












