Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Masih Lakukan Monitoring Tempat Wisata Cimory 2 Pastikan Aman Tidak Ada Gangguan Kriminalitas, Pengunjung Wisatawan Merasa Nyaman.

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Megamendung Masih Lakukan Monitoring Tempat Wisata Cimory 2 Pastikan Aman Tidak Ada Gangguan Kriminalitas, Pengunjung Wisatawan Merasa Nyaman.
 
BOGOR RAYA
Selasa, 08 Apr 2025  14:41

Polres Bogor - Dalam menjaga keamanan warga, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang Polsek Megamendung Aiptu M.kholik melaksanakan kontrol tempat wisata Cimory Desa Cipayung Girang  Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. Selasa (8/4/2025)

Bertempat di Cimory Jl Raya puncak Desa Cipayung girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang Aiptu M.kholik. melaksanakan kontrol lokasi tempat wisata Cimory  dan memberikan himbauan kepada pengunjung agar tertib dan kepada security agar mengatur masalah parkir kendaraan dan mengatur keluar masuk kendaraan supaya tidak terjadi kemacetan.

Selaku bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada managemen minimania puncak agar memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban parkir kendaraan dan kenyamanan pengunjung  dan supaya berkoordinasi kepada bhabinkamtibmas dan babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., MH. "Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayah dan harus bisa bersinergi dalam menjaga kondisifitas wilayahnya."

“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya 

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Patroli Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegh Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Patroli Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegh Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Patroli Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegh Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Patroli Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegh Gangguan Kamtibmas.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara Permanen
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023
Peduli lingkungan, PT. LGI tanam pohon bersama masyarakat di Srumbung, Magelang
BPC HIPMI Kota Palembang Rumuskan Program Strategis, Siap Cetak Wirausahawan Muda Berdaya Saing
Indeks Berita