Begini kronologis Epy Kusnandar "Kang Mus" dicokok polisi

Begini kronologis Epy Kusnandar "Kang Mus" dicokok polisi
Foto: Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 10 Mei 2024.
HUKUM
Sabtu, 11 Mei 2024  09:57

Epy Kusnandar diamankan polisi terkait kasus narkoba jenis ganja. Kronologi penangkapan dibongkar kuasa hukum Epy Kusnandar, Jon Redo.

Jon Redo menyebut bahwa Epy Kusnandar merupakan hasil pengembangan dari saudara Yogi atau YG. Menurutnya, Yogi pertama kali diamankan oleh pihak polisi.

"Jadi Pak Epy ini hasil pengembangan. Di mana, yang ditangkap itu pertama kali rekannya bernama Pak Yogi. Dia (Yogi) sedang berada di unit apartemen sekitar pukul 17.00 WIB. Di situ, Pak Yogi didatangi Polres Jakarta Barat dan ditemukan ada 4 gram ganja," katanya di Polres Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).

"Kemudian dari situ dikembangkan. Ternyata, Pak Yogi memesan papir atau kertas untuk menggulung ganja melalui shopee dan dikirim ke alamat warung makan Epy," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa Epy Kusnandar terkena dampak dari rekannya bernama Yogi. Menurutnya, kliennya itu tidak mengetahui hal apa pun terkait keberadaan barang haram tersebut.

"Lalu, kebetulan Pak Epy lagi ada ditempat (warung makan). Kemudian Epy dibawa polisi ke Apartemen tempat dimana Pak Yogi diamankan dan disitulah dilakukan tes urine," tuturnya.

Jon Redo mengaku dari hasil tes urine yang dilakukan oleh polisi terhadap Epy Kusnandar adalah samar-samar.

"Hasil tes urine samar-samar. Karena hasilnya demikian, akhirnya Pak Epy dan Pak Yogi dibawa semalam ke Polres Jakarta Barat," lanjutnya.

Meski demikian, kuasa hukum tidak menampik bahwa Epy Kusnandar pernah menggunakan narkoba jenis ganja.

"Menurut pengakuan Pak Epy, dia menggunakan terakhir sudah lebih dari 1 bulan. Tepatnya saat bulan puasa," urainya lagi.

Sebagai kuasa hukum, dia mengatakan bahwa Epy Kusnandar akan dilakukan pengecekan hasil tes urine untuk kedua kalinya agar hasil yang didapatkan bisa maksimal.

"Semoga saja hasilnya yang kedua negatif," tukasnya.

TAG:
#artis
#narkoba
#polres jakbar
#epy kusnandar
Berita Terkait
TPPU Melalui Bisnis Narkoba, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Hanya Divonis Ringan
TPPU Melalui Bisnis Narkoba, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Hanya Divonis Ringan
TPPU Melalui Bisnis Narkoba, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Hanya Divonis Ringan
TPPU Melalui Bisnis Narkoba, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Hanya Divonis Ringan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto, Sambut Pemimpin Baru 
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Suksesnya (Musabaqah Tiwatil Qur'an) MTQ XLVII Tahun 2026
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 03 Mei 2026
Indeks Berita