Bansos PKH di Tegal Kunir Lor Tangerang Dipungli Ketua Rt

Bansos PKH di Tegal Kunir Lor Tangerang Dipungli Ketua Rt
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Muhamad Amud saat meneliti keabsahan lembaran bukti petunjuk pungli bansos PKH
BANTEN
Rabu, 25 Des 2024  18:56

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Muhamad Mud akan memanggil pihak-pihak terkait soal dugaan adanya pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“DPRD akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk meminta keterangan dari Dinas Sosial” tegas Amud pada sejumlah awak media, Rabu 23/12/24

Terkait tersebut ,Amud, melanjutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komisi I dan II dalam melakukan investigasi.

Dimana semua informasi yang didapat akan dikumpulkan, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Seperti ramai diberitakan, oknum ketua Rukun Tetangga (RT) diduga nekat potong Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga 50 persen di Desa Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Terpisah, Tokoh masyarakat Desa Tegal Kunir Lor, Mahfudin, menegaskan bahwa tindakan pemotongan Bansos yang seharusnya diterima masyarakat oleh oknum RT tersebut, merupakan bentuk penindasan dan sangat keterlaluan.

Apalagi kata dia, pemotongan tersebut tidak main-main sampai mencapai setengah atau 50 persen, dari total bantuan yang seharusnya diterima.

“Untuk bayar kontrakan aja kurang, harus aja itu dipotong 50 persen kan keterlaluan, penindasan itu” ujarnya.

Terkait dugaan tersebut terdapat surat pernyataan atas nama Satibi yang merupakan ketua RT 013/005 sebagai pihak ke 1, Baehaki merupakan ketua RT 012/005 sebagai pihak ke 2, kemudian Asman Hidayat yang merupakan ketua Forum RT sebagai pihak ke 3.

Pihak ke 1, 2 dan 3 dalam surat pernyataan tersebut, menyatakan tidak akan mengulangi tindakan yang sama apabila ada bentuk bantuan apapun yang sifatnya Bansos ;

‘Tidak ada pungutan sepeserpun terhadap warga penerima manfaat’

‘Apabila terjadi pungutan maka kami selaku ketua RT se Tegal Kunir Lor dari RT 001-022 bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum’

Surat pernyataan tersebut ditandatangani para pihak, sejumlah saksi serta Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa Tegal Kunir Lor, 

Mahfudin menuturkan, total bantuan yang harusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memang bervariatif.

Bayangkan saja lanjut dia, jika total KPM berjumlah 50 orang dengan nilai bantuan misalkan Rp. 2juta, Rp. 2,5juta kemudian Rp.600ribu dan yang lainnya dipotong sebesar 50 persen.

“Rp. 50juta mah sudah dapet kali per RT, 50 persen potongannya” tegasnya.

Mahfudin juga mempertanyakan, darimana keberanian oknum RT ini untuk melakukan potongan bantuan, yang diperuntukan bagi masyarakat. Bisa jadi kata dia, ada pihak-pihak lain di atasnya yang berkaitan, ikut andil dalam tindakan oknum tersebut.(ARM)

TAG:
#
Berita Terkait
800 KK Warga Pandeglang Banten Menjerit, Jalan Kp Muruy Desa Cikadondong Sudah Puluhan Tahun Tak Pernah diPerbaiki
800 KK Warga Pandeglang Banten Menjerit, Jalan Kp Muruy Desa Cikadondong Sudah Puluhan Tahun Tak Pernah diPerbaiki
800 KK Warga Pandeglang Banten Menjerit, Jalan Kp Muruy Desa Cikadondong Sudah Puluhan Tahun Tak Pernah diPerbaiki
800 KK Warga Pandeglang Banten Menjerit, Jalan Kp Muruy Desa Cikadondong Sudah Puluhan Tahun Tak Pernah diPerbaiki
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
Indeks Berita