Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah, Begini Tanggapan Wawalkot Surabaya Armuji

Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah, Begini Tanggapan Wawalkot Surabaya Armuji
Foto: Jan Hwa Diana (tengah).
DAERAH
Sabtu, 24 Mei 2025  12:04

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji angkat bicara terkait pengungkapan kasus penggelapan ijazah yang menyeret pengusaha Jan Hwa Diana.

Sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal ditemukan di kediaman pribadi Jan Hwa Diana dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Armuji memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas langkah cepat dalam membongkar kasus tersebut. Ia menilai penemuan tersebut sebagai bukti bahwa upaya Diana dalam menyembunyikan kebenaran akhirnya terbongkar.

“Kita mengapresiasi langkah Polda Jatim. Mereka sigap dan cermat menemukan 108 ijazah yang selama ini ditahan,” ujar Armuji kepada media, Jumat (23/5/2025).

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya itu juga menyinggung pernyataan Diana yang sebelumnya selalu mengelak dan menyatakan tidak pernah menahan ijazah para mantan pekerjanya.

“Di mana pun mereka menyembunyikan atau berkelit, polisi pasti bisa mendeteksi. Keyakinan aparat pun terbukti, 108 ijazah akhirnya ditemukan,” tegas Armuji.

Ia juga mengimbau masyarakat Surabaya untuk tidak segan melapor ke pemerintah kota apabila ijazah mereka ditahan oleh pihak perusahaan dengan alasan apa pun.

Diketahu, Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut berkenaan dengan ditahannya ijazah seorang karyawati yang akan mengundurkan diri.

Karyawati tersebut bernama Nila yang berdasarkan tayangan video di kanal YouTube Armuji mengadu ke rumah dinas wakil wali kota terkait ijazah SMA miliknya yang ditahan perusahaan selama tiga bulan. Aduan tersebut datang pada 25 Maret 2025.

Armuji merespons aduan itu dengan melakukan inspeksi mendadak ke CV SS Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-4 Surabaya pada 9 April 2025.

Namun sesampainya Armuji di lokasi, pintu besi perusahaan yang berwarna biru itu ditutup.
Melalui panggilan telepon, Armuji berbicara dengan seorang pria bernama H yang disebut sebagai pemilik usaha tersebut.

Armuji meminta pintu pabrik dibuka agar dapat melakukan pembicaraan di dalam ruangan. Namun permintaan ditolak dan saluran telepon dimatikan.

Armuji kemudian menghubungi Jan Hwa Diana dan mendapat respons yang tidak ramah.

“Saya nggak kenal sampean (kamu), sampean penipuan,” kata Diana kepada Armuji lewat sambungan telepon yang ditayangkan di YouTube.

Saat video itu diunggah, sang pemilik langsung melaporkan Armuji ke Polda Jatim. Armuji disangkakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Berikutnya, Jan Hwa Diana meminta maaf kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atas kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.

Diana juga mengaku akan mencabut laporannya terhadap Armuji.

TAG:
#sentoso seal
#jan hwa diana
#armuji
#ijazah
#surabaya
Berita Terkait
Momen Haru saat sang Ayah Wakili Wisudawan Cum Laude
Momen Haru saat sang Ayah Wakili Wisudawan Cum Laude
Momen Haru saat sang Ayah Wakili Wisudawan Cum Laude
Momen Haru saat sang Ayah Wakili Wisudawan Cum Laude
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polda Sumsel Masifkan Pencegahan Karhutla, 189 Patroli Digelar di Wilayah Rawan
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan Transportasi Berkelanjutan
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan Di Atas Kertas Saja
Tanggap Karhutla, Satgas Aman Nusa II Tuntaskan Pemadaman di Ogan Ilir
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman Gugatan PTUN
Indeks Berita