Realisasikan Aspira Masyarakat di Dusun Tulung Rejo Heriansyah Efendi Lakukan Normalisasi Sungai Patila

Realisasikan Aspira Masyarakat di Dusun Tulung Rejo Heriansyah Efendi Lakukan Normalisasi Sungai Patila
 
LUWU UTARA
Selasa, 22 Jul 2025  22:39

Luwu Utara, Aliansinews.id --  Merealisasikan aspirasi masyarakat Hariansyah Efendi dari politisi Partai Amanat Nasioanal (PAN), melakukan normalisasi sungai Patila di dusun Tulung Rejo, desa Patila, kecamatan Tanalili, Senin (21/07)

Heriansyah Efendi mengungkapkan, menindak lanjuti aduan masyarakat kepada kami saat menghadiri reses pertama, saya langsung terjun melihat kondisi sungai yang ada di desa Patila, dusun Tulungrejo.

"Memang kondisi sungai sangat memprihatinkan, karena  sebagian kayu sudah ada yang menumpuk membuat air sungai di beberapa titik buntu. Ketika musim hujan maka terjadilah banjir, airnya meluap ke area persawahan penduduk dan ini mengancam akan terjadi gagal panen di wilayah tersebut,"ungkapnya

Menurutnya, pekerjaan ini akan berkelanjutan. karena akan dilakukan juga penutupan tanggul-tanggul yang jebol

"Ini sudah desa ke empat yang kami lakukan pengerukan di kecamatan Tanalili, kami mulai di desa Karondang, desa Poreang, desa Bungadidi dan ini desa Patila nanti lanjut perbatasan ke desa Sidomakmur,"terangnya 

Selain itu Direktur Utama LPK Mandiri ini mengucapkan terimakasih kepada Pemda Luwu Utara 

"Mewakili masyarakat desa Patila khususnya dusun Tulung Rejo kami ucapkan  terimakasih kepada pemerintah daerah Dinas PUPR Luwu Utara yang telah membantu kami merealisasikan aspirasi masyarakat,"pungkasnya.

Sementara Kepala Dusun Tulung Rejo Nawir mengatakan, kalau saya nilai Pak Heriansyah Efendi ini memang sangat bermasyarakat dan saya di sini sebagai Kepala Dusun mewakili masyarakat saya mengucapkan terimakasih atas partisipasinya kepada kami

"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini banjir sudah bisa teratasi dan tidak terdampak lagi, kemudian tidak terancam lagi gagal panen,"harapnya.(*)

--
Kirim dari Fast Notepad

TAG:
#
Berita Terkait
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria
Babinsa di Luwu Utara cukur gratis 20 orang sehari karena hobi
PSI tak takut parliamentary threshold, Jokowi minta mesin politik digerakkan dari pintu ke pintu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Raih Juara 2 Mini Soccer BAPOR KORPRI 2026
Remaja tewas tertembak di Makassar, pos polisi dan motor Bhabinkamtibmas dibakar
Indeks Berita