Realisasikan Aspira Masyarakat di Dusun Tulung Rejo Heriansyah Efendi Lakukan Normalisasi Sungai Patila

Realisasikan Aspira Masyarakat di Dusun Tulung Rejo Heriansyah Efendi Lakukan Normalisasi Sungai Patila
 
LUWU UTARA
Selasa, 22 Jul 2025  22:39

Luwu Utara, Aliansinews.id --  Merealisasikan aspirasi masyarakat Hariansyah Efendi dari politisi Partai Amanat Nasioanal (PAN), melakukan normalisasi sungai Patila di dusun Tulung Rejo, desa Patila, kecamatan Tanalili, Senin (21/07)

Heriansyah Efendi mengungkapkan, menindak lanjuti aduan masyarakat kepada kami saat menghadiri reses pertama, saya langsung terjun melihat kondisi sungai yang ada di desa Patila, dusun Tulungrejo.

"Memang kondisi sungai sangat memprihatinkan, karena  sebagian kayu sudah ada yang menumpuk membuat air sungai di beberapa titik buntu. Ketika musim hujan maka terjadilah banjir, airnya meluap ke area persawahan penduduk dan ini mengancam akan terjadi gagal panen di wilayah tersebut,"ungkapnya

Menurutnya, pekerjaan ini akan berkelanjutan. karena akan dilakukan juga penutupan tanggul-tanggul yang jebol

"Ini sudah desa ke empat yang kami lakukan pengerukan di kecamatan Tanalili, kami mulai di desa Karondang, desa Poreang, desa Bungadidi dan ini desa Patila nanti lanjut perbatasan ke desa Sidomakmur,"terangnya 

Selain itu Direktur Utama LPK Mandiri ini mengucapkan terimakasih kepada Pemda Luwu Utara 

"Mewakili masyarakat desa Patila khususnya dusun Tulung Rejo kami ucapkan  terimakasih kepada pemerintah daerah Dinas PUPR Luwu Utara yang telah membantu kami merealisasikan aspirasi masyarakat,"pungkasnya.

Sementara Kepala Dusun Tulung Rejo Nawir mengatakan, kalau saya nilai Pak Heriansyah Efendi ini memang sangat bermasyarakat dan saya di sini sebagai Kepala Dusun mewakili masyarakat saya mengucapkan terimakasih atas partisipasinya kepada kami

"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini banjir sudah bisa teratasi dan tidak terdampak lagi, kemudian tidak terancam lagi gagal panen,"harapnya.(*)

--
Kirim dari Fast Notepad

TAG:
#
Berita Terkait
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Bantah Tuduhan Pencabulan, Kuasa Hukum NA Ungkap Minimnya Alat Bukti.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan
Pemdes Upang Makmur Salurkan BLT Dana Desa (DD) Tahap Pertama untuk Lansia
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF
Imigrasi Klaim Dokumen Lengkap, Keberadaan TKA China di PLTSa Kramasan Tetap Jadi Sorotan
Polda Sumsel Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Posko DVI Palembang
Indeks Berita