Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling Desa Citeko

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Pos Kamling Desa Citeko
 
BOGOR RAYA
Kamis, 30 Okt 2025  08:20

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Citeko Polsek Cisarua, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling di Kampung Anyar RT 03/03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cisarua dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat serta menjalin komunikasi yang baik dengan warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan sambang tersebut, Bripka Apep Alimudin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam di pos kamling. Ia mengimbau agar warga lebih meningkatkan patroli keliling di lingkungan tempat tinggal masing-masing, terutama pada jam-jam rawan guna mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar waspada terhadap orang asing atau tamu yang tidak dikenal yang masuk ke lingkungan pemukiman. Kewaspadaan dini dari masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti pencurian, peredaran narkoba, dan tindak kriminalitas lainnya.

Bripka Apep juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpan kendaraan bermotor. Ia mengimbau agar warga selalu memastikan kendaraan dikunci dengan benar dan, bila memungkinkan, menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan tambahan.

Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. menuturkan bahwa kegiatan sambang dan kontrol pos kamling ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus berupaya membangun kemitraan dengan warga agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda dan pos kamling,” ungkapnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.

Ia juga menyoroti maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.

“Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menerima laporan serta aduan masyarakat setiap saat,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

Dengan adanya kegiatan sambang, patroli, serta sinergi antara aparat dan warga, Polres Bogor berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua tetap aman, tertib, dan kondusif demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

(Yogi Humas polres Bogor) 

TAG:
#cisarua
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Polrestabes Palembang Tuntaskan Pengungkapan Awal Kasus Viral SPBU Sukarami, Dua Tersangka Diamankan
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset 
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor 
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan Timbul Regar!
Wakil Bupati PALI Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Minta Fee Rp1 Miliar dengan Iming-iming Proyek Rp10 Miliar
Indeks Berita