Hasil penyelidikan kematian mahasiswa Unud Timothy segera diumumkan Polisi

Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan segera mengumumkan hasil penyelidikan lengkap mengenai kasus kematian Timothy Alfianto Susanto (22), mahasiswa Universitas Udayana yang tewas setelah terjatuh di gedung kampus FISIP pada Rabu (15/10/2025).
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Ariasandy.
Ia menegaskan hasil penyelidikan akan diungkap ke publik seusai tim penyidik menyelesaikan analisis mendalam terhadap sejumlah barang bukti.
"Kami akan segera menyampaikan perkembangan terakhir kasus ini kepada publik," ujar Ariasandy di Denpasar, Sabtu (25/10/2024).
Proses penyelidikan ini difokuskan pada tiga barang bukti kunci, yaitu CCTV, ponsel dan laptop milik Timothy.
Kedua perangkat elektronik milik korban telah diperiksa secara intensif oleh Direktorat Reserse Siber Polda Bali untuk melacak aktivitas dan pola komunikasi korban sebelum meninggal.
Selain itu, penyidik juga telah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kami akan umumkan segera penyebab kematian, apakah ini tindak pidana, kecelakaan, atau bunuh diri," tegasnya.
Sebelumnya, keluarga Timothy sempat menolak proses hukum dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak memproses kematian putranya tersebut.
Namun, setelah dilakukan pendekatan oleh pihak kepolisian, keluarga akhirnya bersedia menyerahkan ponsel dan laptop Timothy untuk keperluan penyelidikan.
Timothy (22) tewas setelah jatuh dari lantai empat gedung FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman, Denpasar.
Korban sempat dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar, tetapi nyawanya tidak tertolong.












