Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Ajak Warga Waspada Gangguan Kamtibmas Lewat Kegiatan Sambang

Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Ajak Warga Waspada Gangguan Kamtibmas Lewat Kegiatan Sambang
 
BOGOR RAYA
Kamis, 07 Agu 2025  15:54

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat. 

"Brigadir M. Alfarisi, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah warga binaannya pada Kamis (7/8/2025).

Sambang dilakukan di kediaman Bapak Karya, warga Kampung Calobak RT 02 RW 07, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamansari IPTU Jajang, menegaskan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak warga untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian, peredaran narkoba, maupun tindak pidana lainnya,” ujar Brigadir M. Alfarisi dalam kunjungannya.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, Brigadir M. Alfarisi juga mengingatkan warga agar segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tamansari untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menyampaikan bahwa pihaknya terus mengarahkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif menyerap informasi langsung dari masyarakat serta memberikan edukasi yang dibutuhkan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. turut menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang semakin kondusif di wilayah Desa Tamansari dan sekitarnya.

(Yogi /Humas polres bogor)

TAG:
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Desa Sentul dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Desa Sentul dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Desa Sentul dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Desa Sentul dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gagalkan Penyelundupan Rokok dan Miras Asal Malaysia di Perbatasan
Wujudkan Lingkungan Asri, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Laksanakan Penghijauan
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Indeks Berita