Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor - Aliansinews id. Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya preventif.
Salah satunya adalah melalui kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di wilayah hukum Polsek Cisarua.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menghidupkan kembali partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ia melaksanakan patroli sambang sekaligus kontrol pos kamling di RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan itu, Aiptu M. Yusuf berdialog dengan warga dan petugas ronda yang sedang berjaga di pos kamling.
Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama dari para pelaku tindak kejahatan.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau adanya kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan adanya kolaborasi antara warga dan kepolisian, situasi yang aman dan kondusif akan lebih mudah terwujud.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Whiska Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu hadir dan menjaga kondusifitas di wilayah binaannya.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada warga.
Kapolsek Cisarua menegaskan bahwa kegiatan patroli sambang pos ronda ini merupakan salah satu rutinitas yang terus digiatkan. Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelas IPDA Yulista.
Patroli sambang pos ronda yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat gotong royong masyarakat melalui siskamling. Dengan demikian, lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres bogor)












