Keluarga Korban Pencurian Menunggu Keadilan dari Polrestabes Palembang

Palembang, AliansiNews.id.
Dua bulan pascakejadian pencurian disertai dugaan perencanaan dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tegal Binangun, Perum Asy Syifa, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kepastian hukum. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa penanganan kepolisian terkesan lamban jika tidak disertai uang pelicin.
Hal tersebut disampaikan korban, Chevin Avero, kepada awak media pada Senin (10/11/2025).
Chevin mengaku sangat kecewa terhadap kinerja Polrestabes Palembang, tempat ia melaporkan kejadian pencurian pada 30 September 2025. Hingga kini, ia mengklaim belum ada tindakan tegas berupa penangkapan terhadap para pelaku.
"Kami sangat kecewa. Laporan kami sudah masuk sejak 30 September 2025, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP: B/3020/X/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG, tertanggal 1 Oktober 2025 pukul 15.17 WIB.

Kronologi Kejadian
Chevin menuturkan, pada Selasa (30/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ia berada di rumah orang tuanya ketika menerima telepon dari seorang saksi yang menyampaikan bahwa rumahnya telah dibobol dan sejumlah barang hilang dibawa oleh terduga pelaku berinisial H dan kawan-kawan.
Saat tiba di lokasi, Chevin dan istrinya mendapati pintu rumah dalam keadaan rusak dan kondisi ruang tamu berantakan. Mereka kemudian memeriksa kamar dan menemukan sebagian besar barang sudah hilang.
Adapun barang yang dilaporkan dicuri antara lain:
1 unit mesin cuci
2 unit TV LG 43 inci
Lampu tidur
Kulkas
AC
Kursi sudut jati (letter L)
Meja TV
2 kursi bar
Dispenser air panas
Korban Desak Penyelesaian
Chevin berharap Polrestabes Palembang segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku. Ia menyebut, apabila tidak ada kemajuan dalam waktu dekat, pihaknya akan mencari keadilan ke tempat lain.
“Kami rakyat kecil sulit mendapatkan keadilan di Polrestabes Palembang. Kalau pelaku tidak segera ditangkap, ini sudah menjadi penghinaan bagi kami,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pandangan masyarakat yang menilai penegakan hukum terkesan “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polrestabes Palembang terkait penanganan laporan tersebut. (Tri Sutrisno)











