Ayo Manfaatkan Pembayaran Pajak secara Tunai /Non Tunai diKota Tangerang, Serta daftar rincian diskonnya

 Ayo Manfaatkan Pembayaran Pajak secara Tunai /Non Tunai diKota Tangerang, Serta daftar rincian diskonnya
 
BANTEN
Jumat, 02 Agu 2024  17:57

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Tak sekadar menghadirkan diskon besar-besaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang juga menyajikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak di Kota Tangerang.

Yakni, para wajib pajak dapat melakukan kewajibannya dengan mudah, cepat dan di mana saja. Pasalnya, pembayaran pajak di Kota Tangerang dapat dilakukan secara tunai dan nontunai.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, Bapenda memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk memanfaatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.

Bayar pajak di Kota Tangerang secara tunai:

1. bank bjb
2. Indomart
3. Alfamart
4. Pos Indonesia

Bayar Pajak di Kota Tangerang secara non tunai:

1. Gopay
2. Ovo
3. Blibli.com
4. LinkAja!
5. bjb DIGI
6. Shopee
7. Bukalapak
8. Tokopedia
9. Livin
10. Qris
11. Aplikasi Tangerang LIVE

“Pada momen ini, seluruh wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan program relaksasi pajak edisi Kemerdekaan ini. Yakni, sebagai bentuk kontribusi, tanggung jawab dan peran serta dalam pembangunan Kota Tangerang,” jelas Kiki, Kamis (1/8/24).

Ia pun menjelaskan, diskon yang diberikan ialah diskon 35 persen BPHTB pada PTSL, PTKL dan Prona, diskon 25 persen terutang PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 10 persen BPHTB seluruh jenis perolehan pada 01-16 Agustus 2024.

“Dalam program ini, Pemkot Tangerang juga memberikan program bebas denda atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2023,” katanya.

Sebagai informasi, diskon PBB-P2 langsung diberikan saat pembayaran tanpa permohonan terlebih dahulu. Sedangkan diskon 10 persen BPHTB berlaku untuk input dan pembayaran saat masa berlaku diskon.(MRS)

TAG:
#
Berita Terkait
PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD
PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD
PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD
PJ Bupati Ony Apresiasi IPPAT yang Mendukung Program Pemerintah dalam Peningkatan PAD
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Kasus Suap Gatut Sunu, DPW Rajawali Jatim: Jangan Ada yang Dilindungi, Semua Pelaku Harus Dihukum Berat 
Polda Sumsel Tingkatkan Respons Cepat Penanganan 3C, Keamanan Masyarakat Jadi Prioritas
Polsek Cigudeg Gelar Kegiatan Jumat Bersih lingkungan hidup sedunia 
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Indeks Berita