Atlet E-Sport PUBG dan Selebgram Cantik Terciduk Konsumsi Narkoba

Atlet E-Sport PUBG dan Selebgram Cantik Terciduk Konsumsi Narkoba
 
HUKUM
Rabu, 24 Apr 2024  03:56

Chandrika Chika dan Aura Jiexy, dua sosok muda-mudi yang tersandung kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti diketahui, Aura Jiexy adalah atlet E-Sport PUBG Mobile yang kerap main bareng (mabar) online. Sedangkan Chandrika Chika adalah selebgram cantik yang punya ribuan followers (pengikut) di Instagram.

Saat ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, keduanya kedapatan mabar di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Selatan. Sayangnya, permainan mereka kali ini diwarnai dengan uap mengandung narkoba jenis ganja yang bersifat cairan atau liquid.

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, alat yang digunakan adalah pods, rokok elektrik kekinian yang kerap digunakan anak-anak muda sebagai alternatif rokok konvensional. Perangkat rokok elektrik atau pods harus disertai dengan liquid.

Dalam kasus ini pods yang menjadi barang bukti menggunakan liquid dengan kandungan ganja.

“Satu buah pods atau pack rokok elektrik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC,” ujar AKP Rezka Anugras kepada wartawan, Selasa, 23 April.

Menurut Rezka, pods berisi cairan narkoba itu didapat dari temannya, katanya oleh-oleh dari R.

“Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Didapat sebagai oleh-oleh dari temannya inisial R,” ungkapnya.

Kemudian mereka berkumpul di salah satu hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Rezka juga menuturkan, alasann penggunaan pods dengan liquid mengandung ganja karena pergaulan dalam perkumpulan tersebut.

“Memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini menurut mereka merupakan hal yang lumrah,” ujarnya.

Atas perbuatannya Chandrika Chika Cs telah ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan Pasal 127 Undang-undang no 35 tahun 2009 dengan ancmaan 4 tahun penjara.

Selain Chandrika Chika dan Aura Jiexy, masih ada 4 tersangka lainnya, AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).

Kasusnya masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

TAG:
#selebgram
#narkoba
#polres jaksel
Berita Terkait
Selebgram Palembang Adelia Putri Salma diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama
Selebgram Palembang Adelia Putri Salma diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama
Selebgram Palembang Adelia Putri Salma diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama
Selebgram Palembang Adelia Putri Salma diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa?
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan Langkah Penyeimbang
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban BuktiĀ 
Lewat Nobar Piala Dunia, Rajawali Kalbar dan Kabid Humas Polda Bahas Keamanan Daerah
Geger penemuan jasad wanita hamil dalam mobil pelat merah di Bandara Juanda
Indeks Berita