Agenda Empat Raperda Usulan dan Enam Raperda Inisiatif Disetujui DPRD kota Lubuklinggau.

Agenda Empat Raperda Usulan dan Enam Raperda Inisiatif Disetujui DPRD kota Lubuklinggau.
Foto: DPRD Kota Lubuk linggau
SUMSEL
Selasa, 07 Mar 2023  08:22

LUBUKLINGGAU Sumsel, Aliansinews -- Walikota Lubuk Linggau H SN Prana Putra Sohe, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar hadiri rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan pansus Dewan hasil pembahasan empat raperda usul pemerintah KPTA Lubuklinggau dan enam Raperda inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Lubuklinggau yang telah membahas empat Raperda usulan dari pemerintah kota Lubuklinggau serta enam Raperda inisiatif DPRD.

“Diharapkan dapat menjadi payung hukum dan Pedoman dalam rangka mengembangkan pelayanan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau,” katanya.

Keempat Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, Ruang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan.

Kedua Raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau,

ketiga Raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan, keempat Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Sementara enam Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Pelayanan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Tata Laksana Barang Bersubsidi, Raperda tentang Penataan dan Pengaturan Tata Lokasi tempat Hiburan, Raperda tentang Inovasi Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Ke 10 Raperda tersebut langsung disetujui anggota DPRD Lubuklinggau setelah penyampaian pansus-pansus dewan yang didengarkan langsung wali kota dan wakil wali kota Lubuklinggau serta penandatanganan berita acara tersebut.

(Andika saputra)

TAG:
#walikota
#dprd
#lubuk linggau
#raperda
#sumsel
Berita Terkait
Diduga Menjadi Ladang Korupsi, Desa Suka Merindu Dilaporkan ke APH.
Diduga Menjadi Ladang Korupsi, Desa Suka Merindu Dilaporkan ke APH.
Diduga Menjadi Ladang Korupsi, Desa Suka Merindu Dilaporkan ke APH.
Diduga Menjadi Ladang Korupsi, Desa Suka Merindu Dilaporkan ke APH.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
KPK Dorong Pemda Lampung Tutup Celah Korupsi, DPD MAUNG Lampung Apresiasi dan Siap Mengawal
Terseret kasus suap impor Bea Cukai, Raffi Ahmad buka suara
Lebih 12 Jam Diperiksa, DPD RAJAWALI Purwakarta – Organisasi Pers – Desak Kejari Ungkap Fakta Sebenarnya
Joint investigation KPK dan Polri diperluas hingga ke daerah
Pengupas Bawang Berpenghasilan Rp15 Ribu per Hari Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Palembang, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Indeks Berita