Abraham Samad Minta Jokowi Cabut Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu, FIS: Logika Aneh dan Dangkal

Abraham Samad Minta Jokowi Cabut Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu, FIS: Logika Aneh dan Dangkal
Foto: Jokowi di Polda Metro Jaya.
HUKUM
Minggu, 04 Mei 2025  20:32

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad minta Presiden ketujuh Republik Indonesia untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadapnya.

“Saya mengimbau teman saya Pak Jokowi, supaya mungkin lebih elok, lebih arif, memberi contoh kepada masyarakat supaya tidak melanjutkan laporannya,” ucap Abraham Samad merespons laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).

“Supaya orang tetap bangga terhadap sikap Pak Jokowi. Karena apa? Mantan pimpinan yang bisa diingat itu ada legasinya,” lanjutnya.

Permintaan Abraham Samad itu dipandang aneh oleh Formasi Indonesia Satu (FIS), karena dengan tidak melaporkan atau mencabut laporan, Jokowi justru akan “tersandera” selamanya dan membuat pihak-pihak yang anti Jokowi akan bebas selamanya menggoreng isu tersebut.

“Sekilas kedengaran bijak permintaan pak Abraham  Samad itu, namun sejatinya itu penuh jebakan, justru menjerumuskan Pak Jokowi,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIS, Muhammad Syafei, di Seknas FIS Jalan Kutai III Nomor 3, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Minggu (4/5/2025).

Menurutnya, jika pihak-pihak yang menuding ijazah palsu tersebut merasa punya hak dan berlindung di balik kebebasan demokrasi, maka di sisi lain Jokowi juga punya hak, yaitu hak privasi, hak memperoleh kepastian hukum dan juga hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari perbuatan dan atau ucapan pihak lain.

“Justru apa yang dilakukan Pak Jokowi itu bisa menjadi contoh, karena melaporkan setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Bisa saja Pak Jokowi melaporkan saat masih menjabat dulu, saat masih berkuasa, namun justru itu bisa dituding sebagai kriminalisasi dan bisa menjadi preseden buruk. Sekarang, sebagai warga negara biasa beliau menggunakan haknya. Apanya yang salah?” imbuhnya.

Isu atau tudingan ijazah palsu itu, menurut Syafei, sebenarnya isu recehan, argumentasi-argumentasinya juga sangat dangkal.

“Sebagai analogi biar mudah difahami, misalnya STNK saya ya sebagai contoh. Kalau ada orang menuding STNK saya palsu, yang pertama saya perhatikan adalah siapa yang mengatakan itu. Kalau Polantas, misalnya, oh berarti memang dia punya kewenangan dan saya harus menunjukkan STNK saya yang asli, sampai dengan membuktikannya. Tapi jika yang mempertanyakan itu bukan petugas yang memiliki kewenangan, ya saya bakal balik nanya, ‘emang elu siapa?’,” paparnya.

FIS sangat mendukung langkah Jokowi membawa masalah tersebut ke ranah hokum, karena Indonesia butuh atmosfir ruang publik yang sehat.

Untuk membuktikan keaslia STNK pun dalam analogi itu, kata Syafei, dia tidak mesti menunjukkan kepada semua orang, apalagi yang tidak punya kewenangan dan kepentingan, tapi cukup meminta keterangan dari intansi yang menerbitkan STNK itu.

“Kalau SAMSAT, misalnya, sebagai pihak yang berwenang menerbitkan STNK sudah memberikan keterangan bahwa STNK saya asli, maka urusan saya selesai sampai di situ. Kalau masih ada yang ngotot minta saya untuk menunjukkan STNK asli saya, ya balik lagi, ‘elu siapa?’, ‘kepentingan elu apa?’,” jelasnya.

Begitupun dengan ijazah Jokowi, saat UGM sudah memberikan keterangan, berarti urusan Jokowi sudah selesai. Tidak ada kewajiban Jokowi untuk menuruti keinginan siapapun yang tidak memiliki kewenangan.

“Masa Pak Jokowi harus terus melayani logika dangkal dan bodoh orang-orang itu?” kata Syafei.

Menurutnya, FIS sangat mendukung langkah Jokowi membawa masalah tersebut ke ranah hukum, agar semuanya menjadi gamblang.

“Substansinya kan bukan soal kebenaran, tapi soal kebencian entah karena ormas radikal yang dibubarkan oleh Pak Jokowi, pihak yang kalah pilpres, kepentingannya tidak terakomodasi saat Pak Jokowi menjabat, atau pihak-pihak yang sakit hati karena pernah dipecat. Omong kosong kalau mereka memperjuangkan kebenaran,” pungkasnya.

TAG:
#formasi indonesia satu
#fis
#jokowi
#ijazah palsu
#abraham samad
Berita Terkait
Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus
Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus
Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus
Siap Layani Gugatan karena Mobil Esemka, Jokowi: Ini Bukan Kasus
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol 2026
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal Hukum
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes II Tahun 2026
Perkuat Solidaritas Sosial, Pimpinan RAJAWALI Kalbar dan PBM Sintang Bahas Pelestarian Budaya dan Stabilitas Masyarakat
Dari Pesantren untuk Indonesia, Polda Sumsel dan JKSN Kolaborasi Perkuat Wawasan Kebangsaan
Indeks Berita