Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mekarsari Bersinergi Wujudkan Lingkungan Aman di Rumpin

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mekarsari Bersinergi Wujudkan Lingkungan Aman di Rumpin
 
BOGOR RAYA
Senin, 11 Agu 2025  11:38

Polres Bogor - AliansiNews id. Dalam rangka memperkuat sinergitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Rumpin melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari.

"Aiptu Ateng Nasuta, bersama Babinsa Sertu Sugeng Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (11/08/2025).

Kegiatan sambang tersebut turut dihadiri Kepala Desa Mekarsari, Hendrik, yang bersama petugas memberikan pesan kamtibmas dan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Warga diajak untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan, mempererat tali persaudaraan, dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas,” jelas AKP Suyoko, S.H.

Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang seperti ini efektif untuk menjalin komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat. Dengan begitu, sekecil apa pun potensi permasalahan dapat segera teridentifikasi dan ditindaklanjuti.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan agar setiap persoalan dapat cepat ditangani, dicarikan solusi, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ungkap IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas maupun TPPO melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam.

(Yogi /Humas polres Bogor)

TAG:
#rumpin
#polres bogor
#kabupaten bogor
#bogor raya
Berita Terkait
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Mekarsari.
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Mekarsari.
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Mekarsari.
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Mekarsari.
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Youth Impact & Innovation Forum Jadi Ajang Anak Muda Semarang Tawarkan Solusi Isu Iklim dan Lingkungan 
Anggota Kodim 1016/Plk Nonton Bareng Bersama Masyarakat
20% Dana Desa Palok Gayo Lues cair ke BUMK Pakat Jeroh, LAI Minta Penghulu & Urang Tue menjalankan tugas dan fungsinya
"Gercep" Polsek cigudeg mengamankan kendaraan mobil box diduga hasil kejahatan
Polres Kuningan periksa laporan ilegal logging dari Tebangan Sumur Kondang wilayah hukum Asper Waled
Indeks Berita